Pilkada 2024
Penuh Rasa Kecewa Andra Soni Kembalikan Formulir B1 KWK, Usai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin
Penuh Rasa Kecewa Andra Soni Kembalikan Formulir B1 KWK, Usai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Andra Soni bakal calon Gubernur Banten mengatakan jika dirinya telah mengembalikan formulir atau surat keputusan B.1 KWK kepada DPP Partai Golkar.
Pengembalian formulir tersebut dilakukannya setelah Partai Golkar resmi mengalihkan dukungan ke pasangan bakal calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi pada Pilkada Banten 2024.
Informasi ini disampaikan Andra pada Selasa (27/8/2024) seperti dilansir dari Kompas.com
"Saya sudah kembalikan B1 KWK-nya. Semalam saya kembalikan," ujar Andra
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyerahkan formulir B1-KWK ke Andra Soni-Dimyati di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Minggu, (25/8/2024) malam.
Namun, setelah terjadi drama karena Airin Rachmi Diany hanya diusung PDIP di Pilkada Banten, dan ditantang Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bergabung dengan partainya.
Akhirnya Partai Golkar menarik dukungan untuk Andra-Dimyati dan memutuskan mengusung kadernya sendiri yang juga mantan Wali Kota Tangserang Serang dengan mantan Bupatu Lebak.
Meski kecewa karena dukungannya dialihkan, Andra mengaku tetap siap berlayar dengan Koalisi Banten Maju pada kontestasi Pilkada Banten.
Dan kini Andra telah mengantongi dukungan dari Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PSI, Partai Prima, dan Partai Garuda.
"Jadi sebenarnya tidak ada yang berubah dari situasi sebelum-sebelumnya, situasi di awal saat saya deklarasikan kan sudah begini kan," kata Andra.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.