Berita Nasional

Haidar Alwi: Komitmen Kapolri Berantas Pungli Tak Diragukan, Terkait Miliaran Rupiah di Setukpa

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi.

Warta Kota/Feryanto Hadi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi. Hal itu diungkapkan R Haidar Alwi merespon temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi.

Hal itu diungkapkan R Haidar Alwi merespon temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.

"Kapolri jelas dan tegas berkali-kali bilang tidak akan mentolerir segala bentuk pungli. Tidak hanya di internal Polri tapi juga di eksternal," kata R Haidar Alwi, Senin (26/8/2024).

Menurut R Haidar Alwi, sebelum temuan IPW, Kapolri melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut.

Hal itu ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp1,5 miliar.

"Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya temuan IPW," sambung R Haidar Alwi.

Baca juga: Pungli Berkedok Zakat, Infak, dan Sedekah Timpa Tenaga Kesehatan Non ASN di Jakarta

R Haidar Alwi yakin, anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

Mulai dari sanksi etik, sanksi administrasi, sanksi turun pangkat atau demosi, bahkan sanksi pemecatan hingga pidana.

"Sebagai wujud profesionalisme Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sekaligus bersih-bersih Polri dari oknum nakal yang mencoreng marwah institusi," jelas R Haidar Alwi.

R Haidar Alwi mengingatkan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Hal itu menjadi penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketimbang memelihara kebencian dan stigma negatif terhadap Polri, lebih baik berpartisipasi dalam pemberantasan pungli. Bisa dengan mengawasi atau tidak mencoba menyuap anggota Polri," ungkap R Haidar Alwi.

Selain itu, R Haidar Alwi meminta para pengamat, LSM dan ormas agar lebih hati-hati.

Sebab, menyongsong pergantian kepemimpinan dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto Oktober mendatang, rawan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang menginginkan kursi Kapolri.

"Jangan sampai pengamat, LSM dan ormas-ormas itu dijadikan alat untuk mendiskreditkan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya mengincar kursi Kapolri di kabinet Prabowo-Gibran nantinya," tutur R Haidar Alwi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved