Pungutan Liar
Pungli Berkedok Zakat, Infak, dan Sedekah Timpa Tenaga Kesehatan Non ASN di Jakarta
Pungli Berkedok Zakat, Infak, dan Sedekah Timpa Tenaga Kesehatan Non ASN di Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada tenaga kesehatan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Jakarta.
Pungutan tersebut diduga dilakukan dengan dalih Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) namun memiliki nominal yang sudah ditentukan sehingga memberatkan para tenaga kesehatan.
Hal itu diungkapkan Sutikno saat mendapat laporan dari lapangan, bahwa beberapa tenaga kesehatan Non-ASN dipaksa untuk membayar sejumlah uang dengan jumlah yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Puskesmas yang mengatasnamakan ZIS.
Menurutnya, tindakan ini sangat tidak pantas dan merugikan, bahkan ada UKPD yang menunda pembayaran upah apabila belum melunasi ZIS.
“Ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Zakat, infak, dan sedekah adalah amalan yang seharusnya bersifat sukarela, bukan dipaksakan dengan nominal tertentu. Jika benar terjadi, ini merupakan bentuk pungutan liar yang melanggar hukum dan harus segera ditindak,” kata Sutikno dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024) malam.
Politisi PKB ini menyatakan, bakal segera meminta klarifikasi kepada dinas, apakah pemungutan ZIS ini berdasarkan Surat Edaran atau tidak. Dari laporan yang dia terima, kasus ini hanya berlaku di Jakarta Timur.
Baca juga: Penyewa Ruko di Cikini Gold Center Keluhkan Soal Dugaan Pungli, PD Pasar Jaya Bakal Tindaklanjuti
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, jika memang terbukti ada oknum yang melakukan praktik ini, harus diberikan sanksi tegas agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” ungkapnya.
Sutikno menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program keagamaan seperti ZIS. Ia berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan hal ini agar bisa diambil tindakan yang tepat.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di masa pandemi lalu. Mereka seharusnya mendapatkan dukungan, bukan justru dibebani dengan pungutan-pungutan yang tidak jelas,” pungkasnya. (faf)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Diduga Lakukan Pungli THR, 4 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Diperiksa Tim Saber Pungli |
![]() |
---|
Uang Kompensasi Sopir Angkot dari Dedi Mulyadi Dipungli, Ini Kata Bupati Bogor Rudy Susmanto |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Berantas Premanisme dan Pungli, Libatkan TNI-Polri |
![]() |
---|
Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Orangtua Siswa Diminta Uang Perbaikan Sekolah hingga Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Marak Pungli Balai Uji KIR Dishub Digeruduk Sopir Angkutan Barang, Pj Wali Kota Bekasi Gelar Sidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.