Pungutan Liar

Diduga Lakukan Pungli THR, 4 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Diperiksa Tim Saber Pungli

Diduga Lakukan Pungli THR, 4 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Diperiksa Tim Saber Pungli.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Hironimus Rama
PUNGLI THR KADES - Bupati Bogor Rudy Susmanto (tengah) didampingi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025). Rudy memastikan bahwa 4 kepala desa di Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pungli THR diperiksa Tim Saber Pungli. (Hironimus Rama/ Warta Kota) 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 6 April 2025, di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.

Konferensi pers ini turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, termasuk Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pelaku Pengancaman Pakai Senjata Tajam Saat Minta THR Ditangkap di Tempat Persembunyiannya di Garut

Bupati Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan bahwa Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret.

“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan ini," kata Rudy di Cibinong, Minggu (6/4/2025).

Dia menjelaskan hingga saat ini, empat orang kepala desa telah dimintai keterangan.

Baca juga: PSI Apresiasi Langkah Pemprov DKI Tindaklanjuti Oknum RW Minta THR Lebaran

"Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan," ucapnya.

Jika ditemukan unsur pidana, lanjut Rudy, proses akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan pada awal minggu depan secara transparan kepada publik.

“Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak menutup-nutupi. Ini menjadi momentum untuk kita semua berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” kata Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak sejak Kamis, 3 April 2025, untuk mengamankan dokumen-dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat proses pemeriksaan,” tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved