Pilkada 2024
Ditunggu Seharian, Belum Ada Paslon Cabup-Cawabup Bekasi Daftarkan Diri ke KPU Kabupaten Bekasi
Ditunggu Seharian, Belum Ada Paslon Cabup-Cawabup Bekasi Daftarkan Diri ke KPU Kabupaten Bekasi
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati daftar pada hari pertama pendaftaran pada Selasa, (27/8/2024).
"Hari pertama dibukanya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi, yang kami buka sejak 08.00 sampai 16.00 WIB ternyata tidak ada yang mendaftar," kata Ali saat konferensi pers kepada awak media pada Selasa (27/8/2024) sore.
Ali melanjutkan, pihaknya masih menunggu dua hari kedepan jadwal pendaftaran pada 28 hingga 29 Agustus 2024.
Untuk hari ini dan besok waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir pendaftaran pada 29 Agustus mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
"Kami masih menunggu dua hari kedepan, untuk itu perlu kami sampaikan disisa dua hari kedepan kepada rekan-rekan LO partai politik yang tergabung atau koalisi partai politik agar segera menginformasikan h-1 sebelum pendaftaran sesuai dengan juknis pencalonan harus menyampaikan persyaratan kepada kami," beber dia.
Ali menyebut, hingga sore ini belum ada satu pasangan calon melakukan konfirmasi secara langsung untuk daftar.
Hanya ada paslon BN Holik Qodratullah dan Faizal yang timnya mengirimkan surat bentuk pdf menginformasikan akan datang daftar pada Rabu, 28 Agustus 2024 pada pukul 15.00 WIB.
"Secara tertulis sudah kita terima melalui bentuk pdf, kami segera menunggu fisik yang akan di antar oleh tim pemenang pada sore hari ini, sehingga itu sah tercatat pada kami teregister mengkonfirmasi h-1 mereka akan melakukan pendaftaran paslon yaitu BN Holik dan Faizal," katanya.
Terakhir, Ali menambahkan pihaknya tidak membatasi jumlah massa setiap pasangan calon yang datang ke KPU untuk daftar.
Akan tetapi, pihaknya membatasi jumlah massa yang boleh masuk ke area kantor KPU Kabupaten Bekasi hanya 100 orang.
"Dan kami batasi hanya 30 orang yang dapat masuk ke dalam gedung untuk menyaksikan proses pendaftaran paslon secara langsung," katanya. (MAZ)
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.