Berita Jakarta

Diganti Sekolah Gratis, Program KJP Besutan Jokowi Resmi Dihapus 2025, DPRD DKI Ungkap Alasannya

Diganti dengan Sekolah Gratis, Program Kartu Jakarta Pintar 2025 Dihapus, DPRD DKI Ungkap Alasannya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta KH Muhammad Thamrin saat menunjukkan rekomendasi sekolah gratis untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mengapresiasi rekomendasi dari Komisi E soal pendidikan gratis. Pemerintah daerah, lanjut dia, berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan legislatif tersebut.

"Dari Komisi E mendukung kebijakan ini dan dari anggaran juga cukup tersedia untuk dilakukan pemenuhan sekolah gratis di tahun 2025," imbuhnya.

Menurut dia, dinas sudah melakukan pemetaan terhadap rencana pendidikan gratis di sekolah swasta. Dia menyebut, hanya ada tiga klaster yang menerima program ini, sedangkan klaster empat dan lima tidak dimungkinkan karena 495 sekolah itu memang tidak menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini.

"Jumlah sekolahnya, kalau sekolah swasta itu totalnya 5.895, yang tidak menerima BOS itu ada 495. Jadi sekitar 2.900-an yang akan kami gratiskan, dari SD, SMP sampai SMA, SMK," jelas Budi.

Dia menambahkan, program ini diutamakan bagi pelajar yang orang tuanya masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial Provinsi DKI jakarta.

Hingga kini, Disdik masih mendalami total anggaran yang diperlukan untuk kebijakan sekolah gratis.

"(Anggaran) masih kami dalami, angkanya sudah bisa mengcover (menutupi) semua dari anggaran KJP itu," ungkapnya.

Diketahui, di sisa akhir masa jabatan, Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mewariskan kebijakan yang menyentuh bagi masyarakat. Pada Jumat (23/8/2024) pagi, komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta ihwal pendidikan gratis di sekolah swasta.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, seluruh anggota komisi sepakat bahwa pendidikan di Jakarta harus gratis mulai tahun 2025 mendatang.

Untuk memaksimalkan kebijakan ini, dia menilai eksekutif dan legislatif harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

"Revisi Perda Nomor 8 harus dilakukan, karena harus membuka rekening baru untuk sekolah swasta untuk digratiskan," ujar Iman usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kantornya, Jumat (23/8/2024).

Iman mengakui, keputusan yang dikeluarkan Komisi E tentuk belum sempurna 100 persen.

Namun setidaknya, lanjut politisi Partai Gerindra ini, dewan berkomitmen untuk memberikan pendidikan secara gratis untuk anak-anak yang kurang mampu di Jakarta.

"Kami akan laksanakan di tahun 2025, perbaikan-perbaikan akan kami terus lakukan. Nanti tahapan-tahapannya sudah kami bacakan, apa yang harus dilakukan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) , oleh perubahan-perubahan, swasta-swasta mana yang diajak (sekolah gratis)," katanya.

"Insya Allah nanti tahun 2025 tidak ada lagi anak-anak yang terlihat tidak masuk sekolah," lanjutnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved