Pilkada 2024
Pagar Depan Gedung DPR/MPR Roboh Dirusak Massa, Diduga Tidak Terafiliasi dengan Mahasiswa
Aksi demontrasi oleh mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024) berlangsung panas dengan merusak pagar dan merobohkannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi demontrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024) berlangsung panas.
Aksi massa yang menolak paripurna Revisi UU Pilkada tersebut berupaya mendobrak pagar depan Gedung DPR/MPR RI.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi mahasiswa naik ke atas gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.
Bahkan besi-besi yang membentengi pagar Gedung DPR/MPR RI juga berupaya dilepas mahasiswa.
Hanya saja karena tingginya pagar depan gedung DPR, mahasiswa beralih ke pagar bagian samping gedung DPR.
Pantauan Tribunnews.com pagar sampai gedung DPR tersebut berhasil didobrak sekitar 14.12 WIB.
Meski sudah dibobol demonstran masih ragu-ragu untuk masuk ke gedung DPR.
Hanya saja ada massa yang mencoba masuk ke kawasan Gedung Parlemen dengan melompati pagar.
Hingga saat ini demonstran tengah berkonsolidasi untuk masuk ke gedung DPR.
Sementara berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, tampak teralis pagar DPR telah roboh akibat dirusak oleh massa yang hadir.
Namun, aksi tersebut dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di depan Gedung Parlemen untuk menenangkan massa yang sudah masuk.
Baca juga: Detik-detik Pagar DPR RI Roboh Dijebol Mahasiswa, Masih Ragu-ragu Geruduk Gedung Kura-kura
Sementara menurut jurnalis Kompas TV, Claudia Carla, pagar yang dibobol oleh massa ini berada di dekat pintu masuk utama menuju Gedung Parlemen.
Claudia mengungkapkan ada dugaan massa yang merusak pagar tidak terafiliasi dengan mahasiswa maupun organisasi masyarakat (ormas) yang hadir melakukan demonstrasi.
"Massa mungkin oknum karena tidak mengenakan almamater ataupun atribut organisasi apapun," jelasnya.
Selain itu menurut Claudia, hingga saat ini mahasiswa masih menyuarakan tuntutannya agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.