Kabar Artis

Kecewa Gugatan Cerainya Dicabut Pengadilan, Tengku Dewi Putri: Saya Ingin Cepat Selesai dan Bercerai

Tengku Dewi Putri tidak pernah mencabut gugatan cerainya untuk mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Bintang sinetron dan FTV Tengku Dewi Putri kaget dan kesal mengetahui gugatan cerainya kepada Andrew Andika sudah diputus dan tak diteruskan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. 

Namun, Minola mengingat pernyataan hakim sebelum gugatan tersebut dicabut Pengadilan.

Dia menyebut salah satu hakim menanyakan keseriusan Dewi untuk menceraikan Andrew.

Pertanyaan tersebut dikarenakan Dewi sedang mengandung anak kedua dari Andrew.

Namun, Dewi memilih untuk meneruskan gugatan cerainya agar bisa berpisah.

Baca juga: Tengku Dewi Putri Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andrew Andika, Ini yang Dilakukan Eva Anindita

"Dalam sidang Dewi bilang nggak mau nunggu lahir tetap mau cerai. Hakim pun bilang nggak ada himbauan atau melarang orang hamil mengajukan gugatan cerai, katanya akan ada hal seperti ini dan itu. Nah kenapa nggak ditunda dulu, Dewi bilang proses tetap jalan kalau prosesnya akan lebih lama dalam keadaan hamil gak masalah," jelasnya.

"Ini lah tanpa kita ketahui, keluar putusan secara ecourt bahwa penggugat mencabut gugatannya. Kita tidak pernah mencabut," tambahnya.

Minola mengakui pihaknya tidak pernah menerima surat kuasa dari Dewi untuk mencabut gugatan cerai dengan Andrew.

Sehingga, dia merasa pencabutan berkas cerai adalah subjektifitas dari hakim.

"Ini yang kami sesalkan, Pengadilan mencabut gugatan cerai Dewi berdasarkan subjektifitas dari hakim. Akhirnya kami kirimkan surat komplain, meminta berkas gugatan cerai Dewi harus diteruskan ditambah dengan surat pernyataan dari Dewi," ungkapnya.

BERITA VIDEO: Diduga Tipu-tipu Tas Mewah, Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi

"Dewi membuat pernyataan tertulis, berisi, 'Bahwa dengan surat ini saya menyatakan tidak pernah mencabut gugatan saya baik secara lisan atau tulisan' biar semakin kuat," tambahnya.

Surat komplain Dewi sudah dibalas Pengadilan.

Namun, diakui Minola, permintaannya ditolak pengadilan karena tidak mungkin menganulir putusan yang sudah dikukuhkan hakim.

Tapi, hasil positif yang diterima pihak Dewi adalah ketiga hakim yang menangani perkara cerainya sedang diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

"Jadi kami sekarang sedang menyiapkan berkas gugatan cerai lagi, kalau sudah siap kami akan masukkan ke Pengadilan Agama Cibinong," tutur Minola.

"Jadi kami tegaskan, Dewi tidak pernah cabut gugatan cerai dan tidak mau berbaikan dengan Andrew Andika," tambahnya. (ARI).

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved