Pilkada 2024
Hari ini BEM Ikut Kawal Putusan MK, Bakal Turun Demo di Beberapa Wilayah Termasuk DPR
BEM dari Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Diponegoro (Undip) akan turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024), hari ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa akan ikut menggelar aksi demo untuk kawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, BEM dari Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Diponegoro (Undip) akan turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024), hari ini.
Dikutip dari Instagram @bemui_official, BEM UI akan mulai berkumpul di Lapangan FISIP UI pukul 09.00 WIB.
Massa akan bergerak menuju titik aksi di Gedung DPR RI.
BEM UI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal putusan MK.
"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!," tulis dalam caption.
Baca juga: Politisi Golkar Henry Indraguna Kritik Demo 10 Tahun Jokowi dari BEM SI
Sementara itu, BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) juga akan bergerak menuju Jakarta.
Mereka dijadwalkan menggelar demo di depan gedung DPR.
BEM Unpad berangkat dari kampus pukul 08.00 WIB.
Gelombang dukungan kawal putusan MK juga datang dari wilayah Sumatera Barat.
BEM Universitas Andalas (Unad) juga akan melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis (22/8/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
"Turut berduka atas kematian demokrasi. Sehubungan dengan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 yang diludahi oleh kroni-kroni otoriter haus kekuasaan.
Kedaulatan tidak lagi berada di tangan rakyat. Seluruh hayat hukum Indonesia sedang dipertaruhkan.
Baca juga: Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Partai Non Parlemen Berkoalisi, Peta Politik di Pilkada Berubah
Lantas apakah diam benar-benar bisa menyelamatkan Indonesia yang saat ini sedang diporak porandakan. Atas Nama bangsa Indonesia, saatnya revolusi," tulis akun Instagram @bemkmunand.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat, BEM Institut Teknologi Bandung (ITB) juga akan turun ke jalan.
Aksi digelar di depan gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (22/9/2024) pukul 11.00 WIB.
Di wilayah Jawa Tengah, BEM Universitas Diponegoro (Undip) turut menggelar demo.
Aksi digelar mulai pukul 07.00 WIB.
Adapun pernyataan sikap dari BEM Unpad terkait aksi kawal putusan MK sebagai berikut:
1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi
2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan
3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:
- Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.
- Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi.
- Segera Membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan diantaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya.
- Menuntut KPU untuk mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada.
(Tribunnews.com/Endra)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.