Pilkada 2024
DPP PDIP Rekomendasikan Ade Kunang Berpasangan dengan Asep Surya Atmaja di Pilkada Kabupaten Bekasi
DPP PDIP Rekomendasikan Ade Kunang Berpasangan dengan Asep Surya Atmaja di Pilkada Kabupaten Bekasi
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - DPP PDI-Perjuangan memberikan rekomendasi bakal calon bupati Ade Kuswara Kunang berpasangan dengan Asep Surya Atmaja di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
Pengumuman rekomendasi disampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/08/2024).
Pada pengumuman rekomendasi PDIP gelombang kedua ini, partai berlambang kepala banteng moncong putih ini lebih banyak mengumumkan kadernya yang akan maju di Pilkada 2024.
"Iya betul, tadi siang pengumuman oleh bu Mega dan pak Hasto secara resmi bersama ratusan bakal calon kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, pada Kamis (22/8/2024).
Setelah keluarnya rekomendasi soal pasangan Ade Kunang yang merupakan kader PDIP dengan Asep Surya Atmaja, Jio menyebut partai koalisi lainnya juga menyusul mengumumkan dari DPP. Seperti partai PPP, PBB dan termasuk partai Buruh yang mengusung Asep Surya Atmaja.
"Nanti ditunggu saja, semoga ini jadi langkah baik kedepannya jelang pendaftaran," katanya.
Baca juga: DPR Nyerah Usai Digeruduk Mahasiswa, RUU Pilkada Batal Disahkan dan Sepakat Keputusan MK
Baca juga: Gusur Warpat Puncak, Pemkab Bogor Imbau Pengguna Hindari Jalan 26 Agustus 2024
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menuturkan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada serentak 2024 pada Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB.
"Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua," kata Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto memastikan pengumuman tersebut menggunakan landasan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60.
"Pengumuman bakal pasangan calon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitus Nomor 60 yang kemarin dibacakan," jelas Hasto.
Hasto menegaskan, sikap PDIP didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.
"Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan netral," tandas Hasto. (MAZ)
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.