Pilkada 2024
Singgung Anies, Ridwan Kamil Ungkap Tiga Hal Penting Usai Deklarasi Maju di Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil membeberkan tiga hal yang dilakukan usai dideklarasi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus maju Pilkada Jakarta berpasangan dengan Suswono.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus resmi mengusung Ridwan Kamil bersama Suswono di Pilkada Jakarta.
Ridwan Kamil pun berjanji akan melanjutkan hal-hal baik dari Gubernur Jakarta sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024) sore.
Awalnya, Ridwan Kamil membeberkan tiga hal yang dilakukan setelah adanya deklarasi tersebut.
Pertama kata Ridwan Kamil, perihal negosiasi administrasi politik sedang dilakukan.
Kedua, pihaknya akan menghadapi kontestasi Pilkada Jakarta dengan menyampaikan sejumlah gagasan yang diharapkan bisa diterima masyarakat Jakarta.
Kemudian ia juga menyampaikan, jika Gubernur terdahulu Jakarta sudah melakukan hal yang baik.
Baca juga: BREAKING NEWS 12 Partai KIM Plus Resmi Usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Dengan demikian, Ridwan Kamil berjanji akan melanjutkan hal baik di Jakarta.
"Kami berkomitmen melanjutkan prestasi hal baik yang sudah dilakukan oleh Pak Heru sebagai Pj, Pak Anies gubernur terdahulu, Pak Djarot, Pak Ahok, Pak Jokowi, semua punya jejak prestasi kebaikan. Jika itu baik, itu baik kami akan lanjutkan dan pertahankan, jika masih kurang kami akan sempurnakan," tegasnya.
Diketahui, deklarasi pasangan Ridwan Kamil Suswono ditandatangani oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni 12 Partai Politik dan dibacakan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Adapun 12 partai politik di antaranya yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, Garuda PKS, PKB, NasDem, PPP, dan Perindo. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.