Muktamar PKB
Pengamanan Muktamar PKB di Bali Berkoordinasi dengan Polri, TNI hingga Pecalang
Cucun A. Syamsurijal menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya Muktamar PKB.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Perhelatan akbar Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tinggal menghitung hari.
Dalam perhelatan tersebut, pemilihan ketua umum menjadi salah satu agenda Muktamar PKB yang diagendakan di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Berbagai persiapan pun dilakukan panitia penyelenggara, termasuk terkait mekanisme kepesertaan dan pengamanan.
Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya Muktamar PKB.
Dia memastikan bahwa setiap agenda yang dilakukan oleh PKB selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri sebagai wujud kepatuhan hukum.
Baca juga: Menyambut Muktamar PKB 2024, Malam ini Digelar Wayang Kulit di Gedung DPR
“PKB ini hidup di bawah payung UU Partai Politik, semua langkah yang dilakukan patuh terhadap Undang-undang. Ketika berbicara dengan keamanan pasti harus berkoordinasi TNI dan Polri,” jelas Cucun kepada awak media, Senin (19/8/2024).
Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menyatakan, jumlah personil yang akan dikerahkan TNI/Polri untuk pengamanan Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 nanti menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Kalau jumlah personil keamanan nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Yang pasti kami sudah sampaikan kepada mereka peserta Muktamar ribuan orang. Mungkin nanti mereka menyesuaikan,” jelas dia.
Tidak hanya TNI dan Polri, Cucun juga memastikan pihaknya menggandeng Pecalang berkolaborasi untuk mengamankan Muktamar PKB.
“Bukan cuma dari TNI dan Polri ya, kami juga menggandeng Pecalang untuk membantu mengamankan. Tentu ini karena Muktamar kita laksanakan di Bali, mereka punya tradisi yang harus kita hormati Bersama. Nah para Pecalang itu nanti jadi bentengnya,” jelasnya.
Baca juga: Diusung Golkar Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Safari Politik ke Sejumlah Parpol
Sementara terkait dengan syarat kepesertaan Muktamar PKB, kata Cucun, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurut dia, sesuai ART Pasal 73 ayat (1), peserta Muktamar PKB terbagi dalam lima item, yaitu Pengurus DPP PKB, pengurus DPW PKB, pengurus DPC PKB, Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB DPR RI, serta Ketua Badan dan Lembaga di Tingkat Pusat.
“Jadi kalau tidak termasuk dalam kategori ini jangan coba-coba masuk ke arena Muktamar. Dan merujuk ayat 3 (Pasal 3 ART PKB), Muktamar PKB dinyatakan sah kalau dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari DPW dan DPC yang sah,” tutup dia. (m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Sekjen Garda Bangsa Janji Kawal Hasil Muktamar Bali, Odie: Jangan Ada yang Ganggu PKB lagi! |
|
|---|
| Sudah Ditunggu-tunggu, Prabowo Batal Hadir di Muktamar PKB karena Masuk Angin, Cak Imin Pasrah |
|
|---|
| Preman Suruhan yang Ingin Bubarkan Muktamar PKB Kocar-kacir Diadang Pecalang, Begini kata Cak Imin |
|
|---|
| Preman Suruhan Coba Ganggu Muktamar PKB, Cak Imin: Kalau Kalian Kader NU, Jangan Pengecut! |
|
|---|
| Gus Imin: PKB sebagai Pilar Demokrasi yang Menjaga Keutuhan NKRI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Muhaimin-Iskandar-alias-Gus-Imin-menegaskan-muktamar-yang-sah-hanya-di-Bali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.