Berita Jakarta

Komisi A DPRD DKI Desak KPU Keluarkan SK Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta KPU RI dan KPU DKI Jakarta untuk bergerak cepat mengeluarkan SK tersebut.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan eksekutif soal jadwal pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (19/8/2024) 

Kata dia, KPU DKI Jakarta memang belum mengeluarkan SK penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih karena hasil Pemilu masih diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

 Jika MK sudah mengeluarkan putusan itu, Inggard meminta agar KPU RI dan KPU Jakarta segera mengeluarkan SK tersebut.

"Sebenarnya kalau kita mau begini, hasil keputusan sudah dinyatakan (menang Pileg) maka segera saja ambil keputusan ini yang harus diumumkan untuk dilantik. Apabila ada gugatan lain maka yang lain menyusul," imbuhnya.

"Kan ada perubahan karena UU mengatur itu, sehingga tidak menghambat jalannya yang 105 orang ini dilantik, atau 106 dilantik lalu dia (satu orang) kalah, yah diganti yang satu orang. Jadi jangan menghambat proses daripada pelantikan anggota dewan yang baru," sambungnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved