Pilkada

Warga Protes KTP Dicatut untuk Pilkada, Ini Klarifikasi KPU Jakarta Soal Perjalanan Dharma-Kun

Saat ini sedang heboh pencatutan KTP oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk Pilkada Jakarta. Apa kata KPU Jakarta?

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
warta kota/yolanda
Saat ini warga Jakarta sedang ramai soal pencatutan KTP mendukung Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan) untuk Pilkada Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membeberkan perjalanan perolehan syarat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen atau perorangan, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, tahapan verifikasi dimulai sejak 13 Mei 2024 hingga dilakukan rekapitulasi secara berjenjang. 

Baca juga: Buntut Dugaan Pencatutan KTP Warga, KPU DKI Ungkap Status Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

"Bahwa KPU DKI Jakarta secara prosedur sudah melakukan kerja-kerja verifikasi yang tahapan itu sudah kita mulai sebenarnya sejak tanggal 13 Mei ya. Jadi mungkin masyarakat baru menyadari proses ini, tapi yang pasti kami sudah mulai di bulan Mei dan masa tanggapan masyarakat itu harusnya berakhir di tanggal 26 Juli yang lalu," kata Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

"Nah setelah proses verifikasi faktual dilakukan rekapitulasi juga kami lakukan secara berjenjang. Jadi proses rekapitulasi itu dari kecamatan kota sampai dengan provinsi," sambungnya. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari menjelaskan, jika pihaknya mau menjelaskan tahapan yang dijalankan oleh pasangan Dharma-Kun

Hal ini disampaikan oleh KPU DKI Jakarta, usai ramainya dugaan identitas masyarakat Jakarta yang diduga dicatut sepihak oleh Pasangan Dharma-Kun. 

Baca juga: Ramai KTP Warga Jakarta Diduga Dicatut Dukung Dharma-Kun, KPU: Tanggung Jawab Paslon

Tak hanya soal identitas yang dicatut kata Astri, kemungkinan adanya masyarakat yang belum mengetahui secara detail sosok pasangan Dharma-Kun ini. 

"Kami memahami terkait dengan isu yang Saat ini sedang berkembang, Termasuk kemarin kami sudah Coba mengamati dari Respon dan juga tanggapan dari masyarakat, Yang data-datanya digunakan Sebagai data pendukung Pasangan calon tersebut," kata Astri. 

"Dimana mungkin Ada beberapa masyarakat Yang belum secara menyeluruh, Mengetahui seperti apa Sebenarnya perjalanan dari proses pencalonan Perseorangan ini," jelasnya. 

Berikut pemaparan dari Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, terkait proses pencalonan pasangan Dharma-Kun. 

Baca juga: KPU DKI Jelaskan Soal NIK KTP yang Dicatut untuk Dukung Pasangan Dharma-Kun

- Penyerahan dukungan pada 13 Mei-16 Mei sebesar 840.640 yang tersebar di 6 Kabupaten/kota. 

- Verifikasi administrasi oleh anggota dan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta dibantu oleh PPK dan PPS sebanyak 204 orang pada 13 Mei-2 Juni 2024. 

- Rapat pleno 2 Juni 2024 terhadap hasil verifikasi administrasi pendukung Dharma-Kun dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2.041, Belum Memenuhi Syarat (BMS) sebanyak 505.924 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 332.675 dari total dukungan 840.640. 

- Pada 8 Juni 2024 Dharma-Khun menyerahkan 1.229.777 dukungan pada pukul 23:10 WIB dan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 9-18 Juni 2024. 

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya (kanan) di KPU Jakarta, Salemba Jakarta Pusat, sedang menjelaskan duduk perkara pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun, Sabtu (17/8/2024)
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya (kanan) di KPU Jakarta, Salemba Jakarta Pusat, sedang menjelaskan duduk perkara pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun, Sabtu (17/8/2024) (Warta Kota/Alfian Firmansyah)

- Rapat Pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan pendukung Dharma-Kun pada 18 Juni 2024 dinyatakan MS vermin perbaikan sebanyak 445.428, total MS sebanyak 447.469, sementara TMS sebanyak 782.308 dari total dukungan 1.227.736. 

- Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan Dharma-Khun dinyatakan tidak memenuhi syarat

- Dharma Khun lalu mengajukan sengketa proses ke Bwaslu Provinsi DKI Jakarta

Saat sengketa, pihak pasangan calon Dharma-Kun melakukan mediasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. 

- KPU Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada Dharma-Khun selaku Pemohon melakukan unggah data yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tahapan verifikasi administrasi awal sebanyak 505.924 dukungan dalam waktu 1x24 jam yang dimulai sejak diterbitkan surat pemberitahuan pembukaan akses Silon. 

- Pengunggahan data tersebut dapat dilakukan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dan diawasi secara langsung oleh Pengawas Pemilu. 

- Dalam hal terjadi gangguan dalam sistem Silon selama lebih dari 30 menit, KPU Provinsi DKI Jakarta akan memberikan kesempatan unggah data BMS sesuai dengan lamanya waktu gangguan. 

- Pada 4 Juli 2024 Dharma-Khun menyerahkan perbaikan dukungan tindak lanjut Putusan Bawaslu sebanyak 505.924 dukungan. 

- Verifikasi administrasi tindak lanjut Putusan Bawaslu dilakukan pada 5-10 Juli 2024. 

- Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi tindak lanjut Putusan Bawaslu 10 Juli 2024 adalah pendukung yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 721.221 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 508.556. 

Lalu Dody juga membeberkan, saat tahapan proses Verifikasi Faktual dan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua. 

-Proses Verifikasi Faktual dilakukan pada 11-21 Juli 2024 oleh PPS dan dapat dibantu oleh PPK, dan tenaga tambahan verifikator
-Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Tingkat Provinsi 24 Juli 2024, dinyatakan pendukung MS sebanyak 183.001, TMS sebanyak 538.178 dari total dukungan sebanyak 721.221

- Penyerahan dukungan perbaikan kedua pada 27 Juli 2024 yang diserahkan Dharma-Khun sebanyak 390.608 dukungan. 

- Rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan perpanjangan waktu unggah data dukungan ke Silon hingga 28 Juli 2024 pukul 12.00 WIB. 

- Pada 28 Juli 2024 Dharma-Khun menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 933.040

Lebih lanjut Dody, pihaknya lakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua. 

- Vermin perbaikan kedua dilakukan pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2024
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua pada 2 Agustus 2024 yakni  MS: 826.766 TMS: 106.274 total Dukungan: 933.040. 

Kemudian, pasangan Dharma-Kun lakukan Verifikasi Faktual Kedua. 

- Pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan pada 3 hingga 12 Agustus 2024. 
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua menyatakan: MS: 494.467
TMS: 332.299 Total Dukungan: 826.776. 

Terakhir, KPU Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi pasangan Dharma-Kun

- Rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual dilakukan dengan cara menjumlahkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dan kedua. 

- Rapat pleno rekapitulasi hasil akhir verifikasi tingkat provinsi dilaksanakan di kantor KPU DKI Jakarta tanggal 15 Agustus 2024 dengan hasil: Total 1.547.987 dukungan MS: 677.468, TMS: 870.519. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved