Pilkada 2024

Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga Jakarta, Dharma Pongrekun: Dibantu Relawan, Tak Terlibat Langsung

Dharma Pongrekun pun akhirnya buka suara terkait dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta yang diklaim mendukungnya sebagai syarat cagub perseorangan

Istimewa
Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mengklarifikasi soal pencatutan NIK KTP masyarakat Jakarta, video diterima Warta Kota pada Minggu (18/8/2024). Menurut Dharma, pengumpulan data KTP dilakukan relawan dan dirinya tidak terlibat langsung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dugaan pencatutan NIK KTP masyarakat Jakarta, untuk mendukung Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) jalur independen atau perorangan yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, ramai menjadi perbincangan.

Dharma Pongrekun pun akhirnya buka suara terkait hal tersebut. 

Dharma menjelaskan, bahwa dirinya dibantu oleh relawan saat mengumpulkan data KTP warga Jakarta yang memberi dukungan padanya.

"Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," ucap Dharma dalam video yang diterima Warta Kota, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Nomor KTP Anak Anies Baswedan Turut Dicatut Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta

Kemudian ia menjelaskan, bahwa data pendukung tersebut yang kemudian diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, yang bukan pendukung akan tersaring. 

"Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Dharma menegaskan,  pihaknya memegang amanat dari pendukungnya. 

Dengan demikian, hal tersebut sesuai dengan visi-misi yang mereka usung di Pilkada Jakarta

"Kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," kata Dharma. 

Baca juga: Reaksi Dharma Pongrekun Dituding Calon Boneka Usai Lolos Jalur Independen di Pilkada Jakarta

"Kami sudah sangat bersyukur. Sungguh kuasa Tuhan bagi kami, bisa sampai tahap ini," pungkasnya. 

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta merespons mengenai ramainya dugaan pencatutan data masyarakat untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, yang maju melalui jalur independen atau perorangan di Pilkada 2024 Jakarta.

Diketahui, dugaan pencatutan ini dirasakan juga oleh anak dari Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan. 

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Jadi KPU ini sebagai penerima (end user), soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkannya, itu diluar kewenangan atau jangkauan kami" ucap Dody di Hotel Borobudur Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Menurutnya, dukungan dari anak Anies Baswedan kepada calon perseorangan tersebut tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi.

Hal itu sesuai dengan data yang diberikan oleh calon independen.

Baca juga: Ridwan Kamil Masih Berpeluang Besar Lawan Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana

Tetapi kata Dody, setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata dukungan anak Eks Gubernur Jakarta itu tidak memenuhi persyaratan, karena memang tidak mendukung calon perseorangan tersebut.

"Saat verifikasi faktual statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme peraturan yang ada," kata Dody. 

Lebih lanjut Dody berujar, jika KPU DKI Jakarta merupakan penerima data dari calon perseorangan.

Sehingga, ketika data itu masuk dan terverifikasi maka akan diterima dan itu juga prosesnya panjang.

"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan maka itu memenuhi syarat. Kalau tidak maka tentu tidak memenuhi syarat," ujar Dody. 

Baca juga: Tidak Ada Kesepakatan, Sengketa Dharma Pongrekun dan KPU DKI Jakarta Berjalan Alot

Lanjut Dody, data yang ada di laman infopemilu KPU merupakan data yang tergabung antara verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).

"Jadi datanya itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual. Ini yang kami berikan tadi masukan kepada KPU Pusat bahwa ini sebenarnya data sudah tidak memenuhi syarat," ujarnya. 

Terkait pencampuran data itu, Dody mengaku sudah mengonfirmasi ke KPU Pusat (KPU RI) agar data yang muncul di infopemilu dibedakan.

 "Kami sudah berikan masukan ke KPU Pusat agar disesuaikan data yang muncul di info pemilu tulis saja harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," imbuhnya. (m32) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved