Pilkada Jakarta

Ahmed Zaki Ngaku Legawa, Jatah Cagub Jakarta dari Golkar Dialihkan buat Ridwan Kamil

Ahmed Zaki Iskandar mengaku legawa jatah kursi Cagub Jakarta dari partai dialihkan untuk Ridwan Kamil

Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPD I Golkar Provinsi DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat menjadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI, di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024). 

Untuk lolos Pilkada Jakarta harus memenuhi syarat dukungan minimal 618.998 suara yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun secara faktual yang tersebar minimal di 4 Kabupaten Kota Jakarta.

Sebagai informasi, sebelum mereka lolos verifikasi faktual pertama, Dharma-Kun hanya memiliki 183.043 dukungan yang dianggap memenuhi syarat. Padahal, syarat pencalonan jalur independen sebanyak 618.968.

Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Jakarta. Namun Pongrekun menggugat keputusan itu ke Bawaslu. Berdasarkan musyawarah tertutup oleh tiga pihak itu Pongrekun dan wakilnya akhirnya diberi kesempatan memperbaiki data sesuai persyaratan.

Baca juga: Anies Blak-blakan Soal Bocornya Rekaman Petinggi PKS: Saya Kaget, Jangan Sampai Hal Kecil Jadi Ramai

Berdasarkan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap dokumen syarat bakal calon perseorangan untuk Pilgub Jakarta, KPU menyatakan ada 826.766 data dukungan Dharma-Kun yang memenuhi syarat. 

Sebelumnya isu Ridwan Kamil yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akan melawan kotak kosong semakin menguat.

Isu itu menguat setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana menarik dukungan dari Anies Baswedan dan bersatu dengan KIM Plus. 

Maka dari itu potensi Anies Baswedan maju ke Pilkada DKI Jakarta pun semakin menipis. 

Terlebih Anies Baswedan harus mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD DKI Jakarta agar bisa maju ke Pilkada. (m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved