Pilkada 2024
Heboh NIK KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Anak Anies Baswedan Ikut Kena
Anies Baswedan mengungkapkan lewat akun media sosial X miliknya yaitu @aniesbaswedan bahwa nama anaknya dicatut daftar pendukung calon independen.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ramai para warga DKI Jakarta mengeluhkan adanya dugaan pencatutan identitas sepihak, sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lewat jalur independen atau perorangan.
Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X.
Mereka protes, karena tiba-tiba dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Warta Kota pun melihat sejumlah akun X warga Jakarta seperti @ayamdrempop.
Dalam cuitanya, ia merasa tak kenal dengan calon perseorangan tersebut.
"Saya gak tau ini siapa dan saya gak pernah merasa daftarin dukungan saya ke orang ini," dikutip dari x pada Jumat (16/8/2024).
Bahkan, sosok Anies Baswedan mengungkapkan bahwa nama anaknya juga dicatut dalam daftar pendukung calon independen pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Anies mengungkapkan hal ini lewat akun media sosial X miliknya yaitu @aniesbaswedan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Diduga Catut NIK Warga Jakarta, ini Buktinya
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tutur Anies.
Selanjutnya Warta Kota pun mencoba hubungi Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari.
Namun, keduanya hingga kini belum merespons perihal tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," imbuhnya. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.