Penembakan
Pria yang Tembak Pemulung di Palmerah Jakarta Barat Terancam 20 Tahun Penjara
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, pelaku SM sempat melakukan pemukulan kepada MK.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Pria berinisial SM (39) yang meletupkan senjata api (senpi) kepada seorang pemulung berinisial PJ (60), terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara
Diketahui, SM terlibat perkelahian akibat cinta segitiga dengan pacarnya dan pria berinisial MK.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, pelaku SM sempat melakukan pemukulan kepada MK.
Kemudian, MK melarikan diri hingga terjadilah aksi kejar-kejaran.
Di saat itulah, pelaku meletupkan senjata api yang dibawanya.
Alih-alih mengenai MK, peluru itu justru meleset dan mengenai kaki seorang pemulung yang tengah asyik mengambil botol bekas, di Jalan Semangka II, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (8/8/2024) lalu.
"Sebelum melakukan penembakkan itu, dia sempat dipukul, makanya saksi ini (MK) lari. Kemudian karena abis jatuh motornya, dia nembak asal, kena orang di situ (pemulung inisial PJ)," kata Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang Divonis 15 Tahun Penjara
Akibat insiden tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pelni untuk penanganan lebih lanjut.
Pasalnya, ia mengalami luka akibat letupan peluru di paha kanannya.
"Korban masih dirawat, tapi kondisinya sudah membaik," ungkap Andri.
Sementara itu, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dia terancam pidana penjara paling lama dua tahun.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan dan penggunaan senjata api.
"Terancam pidana mati dan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
| Pelaku Penembakan Staf KBRI Peru Diduga Kelompok Kriminal, 5 Orang Ditangkap dan Sita Bahan Peledak |
|
|---|
| 2 Pemuda yang Hendak Tawuran di Depok Ditembak, Polisi: 2 Anggota Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Bule di Bali Tewas Diberondong Tembakan, Pelaku Diduga sesama WNA, Polisi Kantongi Ciri-cirinya |
|
|---|
| Polda Metro Turun Tangan Selidiki Penembakan Komplotan Curanmor Berjaket Ojol di Tebet Jaksel |
|
|---|
| Warga di Tebet Ditembak Saat Berusaha Gagalkan Pencurian Motor Miliknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.