Pilkada 2024
Bukan Ketua Umum Partai, Muktamar PKB di Bali Dipastikan Tidak Mengundang Anies
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024. Agenda nasional yang digelar di Bali itu dipastikan tanpa Anies Baswedan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024. Agenda nasional tersebut digelar di Bali.
Dalam acara tersebut, partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu memberi sinyal tidak mengundang Anies Baswedan.
Ketua Steering Committee Muktamar PKB, Faizol Riza, berdalih undangan hanya diberikan kepada ketua umum partai politik.
"Pak Anies kan bukan ketum partai," jelas Faizol saat konferensi pers di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Faisol tak menampik PKB dan Anies masih memiliki hubungan politik usai bersama-sama di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun, persoalan undangan Muktamar, Fasiol menyerahkan kepada pimpinan DPP PKB.
Baca juga: Bakal Umumkan Cagub Jakarta pada 23 Agustus 2024, PKB Belum Putuskan Dukung Anies Baswedan
"Biar panitia yang memutuskan nanti," imbuhnya.
Faisol juga menanggapi berbeda saat ditanya mengenai undangan untuk Gibran Rakabuming Raka. Meski bukan ketua umum, Faisol menyebut undangan untuk Gibran tengah diproses.
"Ya sedang dalam proses," imbuhnya.
Sebagai informasi, belakangan ini PKB mengaku akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di sejumlah Pilkada 2024. Mulai dari Pilkada Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.
"Kemungkinan kita bareng pimpinan Gerindra di Pilkada DKI, termasuk (Jawa) Barat juga kami akan bareng Gerindra. Jadi ini untuk menunjukkan sinergi dengan presiden terpilih nanti," jelas Ketua DPP Bidang Komunikasi PKB Iman Sukri di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.