RAPBD DKI 2024

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Setujui RAPBD 2024, Naik 4,60 Persen Jadi Rp 85,47 Triliun

RPAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dengan penandatanganan MoU di Sidang Paripurna, Rabu (7/8/2024).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Dok: PPID Provinsi DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rincian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun.

Angka itu naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD 2024 sebesar Rp 81,71 triliun.

"Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 75,22 triliun atau naik sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 72,44 triliun," kata Heru saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (7/8/2024).

Heru berujar, pendapatan daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 50,49 triliun.

Kemudian, Pendapatan Transfer sebesar Rp 24,02 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 702,84 miliar.

Baca juga: Dinas Citata Sudah Masukkan Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI di RAPBD 2024

Baca juga: Bedah Nota Keuangan RAPBD 2024, Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor Fokus di 3 Sektor

Baca juga: RAPBD 2023 Tembus Rp 83,7 triliun, Legislator Optimis Program Prioritas DKI Jakarta

Selain itu, Heru juga mengungkapkan bahwa rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 44,98 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 666,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 634,39 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 4,21 triliun.

Sedangkan, pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp 24,02 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat.

Lalu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp 702,84 miliar yang berasal dari pendapatan hibah.

"Belanja Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 76,29 triliun atau naik sebesar 5,09 persen, dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 72,60 triliun. Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," tutur Heru.

Di samping itu, Heru juga mendeskripsikan penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2024 yang telah direncanakan sebesar Rp 10,25 triliun.

Hal tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 6,54 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 3,71 triliun.

BERITA VIDEO: Respon Istana Soal ‘Blok Medan’ Milik Bobby Kahiyang Ayu

"Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar 9,17 triliun rupiah yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 7,31 triliun dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp 1,86 triliun," jelas Heru.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved