Tawuran

Pelajar SMAN 95 dan SMK PGRI Tawuran Terancam KJP Dicabut, Disdik Jakarta Sedang Dalami

Tak mudah atasi tawuran pelajar, meski pemerintah sudah berupaya. Terbaru antara SMAN 95 versus SMK PGRI, kini sedang diselidiki.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
istimewa
Detik-detik pelajar di Kalideres aniaya pelajar lain pakai mistar besi. Berdasarkan penelusuran, tawuran itu terjadi antara pelajar SMAN 95 versus SMK PGRI, kini Disdik Jakarta sedang mendalami untuk dijatuhi sanksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat, Diding Wahyudin merespons terkait kasus penganiayaan yang dilakukan seorang siswa SMK kepada siswa SMA di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/8/2024) lalu.

Menurut Diding, pihaknya sudah mendengar kabar tersebut dan langsung melakukan pengecekan, serta pendalaman ke dua sekolah yang bersangkutan.

Baca juga: Jadi Korban Penembakan dalam Tawuran di Klapanunggal Bogor, MAFP Masih Kritis RS Polri Kramatjati

"Itu SMAN 95 yang berkasus kekerasan oleh SMK PGRI. Jadi kasus ini sedang didalami oleh tim saya," kata Diding saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).

"Jadi setelah dapat informasi, langsung saya tugaskan Kepala Seksi SMA JB 1 dan juga Kepala Seksi SMK JB 1," imbuhnya.

"Jadi diterjukan tim saya untuk mengecek, mendalami di dua sekolah tersebut," lanjutnya.

Nantinya, hasil pendalaman tersebut akan dilaporkan guna mendapatkan titik terang atau jalan tengah dari permasalahan yang ada.

Ia juga akan memetakan solusi yang tepat untuk menekan agar kasus seperti itu tidak terjadi lagi.

Baca juga: Polres Metro Jaktim Tangkap 10 Remaja Saat Hendak Tawuran, 6 Senjata Tajam Diamankan

"Sampai sekarang belum dapat yang dari SMK PGRI-nya, tapi kalau yang dari (SMAN) 95, kami sudah dapat. Besok kami laporkan ya," ujar Diding.

Kendati demikian, Diding memastikan jika sejumlah siswa yang diamankan polisi itu terlibat dalam penganiayaan, ia tak segan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka.

"Sesuai dengan aturan pasti (dicabut). Jadi kalau anak KJP ya pasti (diproses/dicabut). Kalau anak KJP melakukan tindakan kekerasan, kan sesuai dengan aturannya udah jelas," kata Diding.

"Nanti kami dari sekolah akan mengikuti aturan. Jadi Sudin (mengajukan pencabutan KJP ke P4OP). Jadi kan ada P4OP yang tangani tentang KJP, ya kami akan ikuti prosedurnya ya," imbuh dia.

Menurut Diding, pihaknya sudah melakukan hal ini dari beberapa kejadian serupa sebelumnya.

Di mana, pihak Sudindik Jakarta Barat langsung melaporkan hal itu ke P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan), dan berujung pada pencabutan KJP siswa.

Sebelumnya diberitakan, viral video yang memperlihatkan aksi penyerangan oleh sekelompok pelajar kepada pelajar lainnya, di Jalan Madrasah, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/8/2024) lalu.

Dari rekaman CCTV yang beredar di sosial media, nampak mulanya sekelompok pelajar yang memakai seragam putih abu-abu, tengah berkonvoi menggunakan sepeda motor dan saling berboncengan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved