Pilkada 2024
Partai Golkar Bakal Rugi Banyak Jika Tidak Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat
Pengamat Politik Ujang Komarudin Partai Golkar bakal dirugikan, usai resmi mengusung Dedi Mulyadi menjadi calon gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Partai Golkar memutuskan untuk mengusung Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi untuk maju menjadi calon gubernur Jawa Barat.
Keputusan ini diambil karena telah melalui sejumlah pertimbangan dan musyawarah.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin partai yang dinahkodai Airlangga Hartarto itu bakal dirugikan, usai resmi mengusung Dedi Mulyadi maju menjadi calon gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024.
Pria yang mengenakan kacamata itu menyebut kerugian itu muncul karena Golkar tidak memprioritaskan kader internalnya yakni Ridwan Kamil alias RK maju di Jabar.
Padahal, kata dia, RK memiliki potensi yang lebih besar jika dibandingkan dengan Dedi Mulyadi.
Baca juga: Jusuf Hamka Mendadak Ikut CFD, Pengamat: Golkar Bisa Duetkan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Hal itu terlihat dari elektabilitas RK yang unggul di Jabar dari berbagai hasil survei. Jawa Barat menjadi basis kuat suara Golkar.
“Tentu ini merugikan Golkar karena Ridwan Kamil incumbent elektabilasnya tinggi (kemudian) digeser ke Jakarta. Jadi dalam konteks itu Golkar mengalami kerugian ketika Ridwan Kamilnya tidak maju lagi di Jawa Barat, dan ketika Ridwan Kamil nya digeser ke Daerah Khusus Jakarta,” ujar Ujang, Senin (5/8/2024).
Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas periode pertengahan Juni 2024 mengungkap elektabilitas bekas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih sulit tergoyahkan.
RK mendapatkan 36 persen suara responden, disusul Dedi Mulyadi di posisi kedua dengan 12 persen suara responden. Selanjutnya, ada nama Bima Arya, dan Atalia Pararatya.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.