Penganiayaan

Imbas Kasus Penganiayaan Balita oleh Meita Irianty, Daycare Wesan School di Depok Resmi Ditutup

Sekretaris Kota Depok Sutarno menjelaskan, Daycare Wesan School mengantongi izin sebagai satuan pendidikan PAUD.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Penampakan Daycare Wesan School Depok usai aksi penganiayaan dua balita viral. 

"Saksi sudah tujuh orang (diperiksa dan dimintai keterangan), untuk laporan korban lain tidak ada," kata Nur saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2024).

Nur menambahkan, saat ini, pelaku sedang dibantarkan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Hal tersebut dilakukan karena pelaku yang sedang hamil sempat kehilangan kesadaran atau pingsan hingga tiga kali dan kondisinya sangat lemah.

"Masih (dibantarkan ke RS Polri, sudah 3 kali pingsan dan kondisi sangat lemah," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Daycare Wensen tak Beri Akses CCTV pada Orangtua Balita, Arif Muamar: Saya Tahunya di Medsos

Orangtua Korban Diperiksa

Sebelumnya, Arif Muamar Hidayat (38), orang tua AMW (8 bulan) balita korban kekerasan Daycare Wesan School memenuhi panggilan Polres Metro Depok pada Sabtu (3/8/2024) malam.

Kepada awak media, Arif mengaku, kedatangannya untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian perihal pemeriksaan.

“Ia ini (pemeriksaan) yang pertama,” kata Arif.

Kata Arif, dirinya baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan usai videonya beredar di media sosial (medsos) pada 30 Juli 2024 lalu.

“Kebetulan saya lagi jemput juga di daycare, jadi apa mungkin karena di Daycare saya dapat videonya Daycare, terus kok kayak kenal, terus saya lihatin lagi, ini kok anak saya gitu, ini kenapa ini,” ujarnya.

“Jadi apa saya coba untuk tenang gitu, sejujurnya saya bingung waktu itu, ini apa ini tapi saya coba untuk tenang, saya utamanya mengamankan anak saya pulang ke rumah waktu itu, jadi saya bawa pulang anak saya dari sana,” sambungnya.

Keesokan harinya, pada Rabu (31/7/2024), Arif langsung melaporkan aksi kekerasan yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.

Arif berharap, pelaku mendapatkan hukuman sepantasnya atas aksi kekerasan yang dilakukan. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved