Pembunuhan

Aep Ungkap Dedi Mulyadi Penyebab Utama Dede Ubah Kesaksian Jadi Fakta Bohong, Seperti Ada Sesuatu

Aep Ungkap Dedi Mulyadi Penyebab Utama Dede Ubah Kesaksian Jadi Fakta Bohong, Seperti Ada Sesuatu

Kolase foto/istimewa
Dedi Mulyadi dan Aep. Aep Ungkap Dedi Mulyadi Penyebab Utama Dede Ubah Kesaksian Jadi Fakta Bohong, Seperti Ada Sesuatu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aep Rudiansyah, saksi kunci kasus Vina Cirebon 2016 karena bersaksi melihat para pelaku melempari sepeda motor yang ditumpangi Eky dan Vina sebelum keduanya tewas, mengungkapkan fakta baru kepada publik.

Yakni terkait Dede yang sebelumnya memberi kesaksian serupa dengan Aep, namun kini Dede mengaku bahwa telah memberi keterangan palsu dalam BAP di persidangan.

Bahkan menurut Dede, keterangan yang diberikannya bersama Aep adalah arahan dan instruksi dari Iptu Rudiana, ayah Eky, agar dapat menjerat ke 8 orang untuk didakwa sebagai pelaku pembunuhan terhadai sejoli Vina dan Eky.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Dedi Mulyadi Cari Panggung Kampanye di Kasus Vina Cirebon

Sehingga Dede memastikan bahwa keterangannya dan Aep dalam kasus ini adalah bohong.

Karena hal itu, Aep akhirnya muncul ke publik dalam video bersama kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.

Dalam video itu, Aep menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Pitra.

Aep juga mengungkapkan bahwa dirinya sengaja menemui Pitra, setelah Pitra memastikan siap memberikan bantuan hukum, karena Aep akan tetap mempertahankan keterangannya yang menurutnya benar dan sesuai fakta .

"Kebetulan kemarin itu saya melihat berita bapak muncul yang katanya ingin memberikan bantuan hukum kepada saya. Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak yang berkenan ingin mendampingi saya," kata Aep kepada Pitra dikutip Sabtu (3/8/2024) dari laman https://www.tvonenews.com.

Dalam video itu, Aep membantah semua pernyataan saksi kunci lainnya, Dede yang menyebutkan bahwa keterangan mereka adalah palsu sehingga mengakibatkan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa divonis bersalah atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Aep Stres Diintimidasi Hingga Ayahnya Disandera, Polda Metro Periksa Dedi Mulyadi dan Dede

Dimana 7 diantaranya dihukum seumur hidup dan seorang lainnya yang masih di bawah umur kala itu divonis 9 tahun penjara.

Aep menyatakan bahwa pernyataan Dede yang menyebut Iptu Rudiana meminta Dede memberikan keterangan sesuai arahan Iptu Rudiana itu adalah sesat dan tidaklah benar.

"Itu semua tidak benar," kata Aep,

Aep juga membantah tudingan Dede, bahwa dirinya ikut mengarahkan Dede saat memberikan kesaksian ke penyidik.

"Tidak benar, itu semua bohong," tegas Aep.

Menurut Aep sesuai keterangannya di BAP bahwa pada malam kejadian tewasnya Vina dan Eky, ia sedang bersama Dede.

"Tanggal 27 Agustus itu, di malam kejadian itu Dede itu bersama saya. Jadi, itu enggak ada yang namanya disetting sama Pak Rudiana, disuruh sama Pak Rudiana, itu enggak ada. Itu sudah dari kepribadian saya sendiri, apa yang saya tahu, saya ucapkan di situ," tambah Aep.

Aep memastikan sudah memberikan kesaksian yang sebenarnya-benarnya saat itu.

Menurut Aep, dirinya dan Dede menyaksikan aksi pelemparan batu dan kejar-kejaran pada malam kejadian itu.

"(Dede) Melihat, jadi di tanggal 27 Agustus itu Dede jtu bersama saya. Jam 10 malam itu saya kebetulan beli rokok bersama beliau," ujar Aep.

Saat itulah kata Aep, dia melihat sekelompok pemuda diantaranya ke 8 terpidana melempari dan mengejar pengendara motor lainnya di lokasi kejadian di mana tewasnya Vina dan Eky.

Bahkan kata Aep sekitar beberapa bulan lalu, dirinya dan Dede juga sempat dimintai keterangan kembali oleh polisi atas kesaksian mereka.

Saat itu menurut Aep, dirinya dan Dede tetap memberikan ketrangan yang sama dengan yang ada di BAP dan dibacakan dalam sidang kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 lalu.

Karenanya Aep mengaku bingung dengan Dede yang saat ini mengubah kesaksiannya, karena beberapa bulan lalu kesaksiannya tetap seperti yang diungkapkan pada 2016 laku.'

Menurut Aep yang makin membuatnya bingung, Dede mengubah keterangannya saat bertemu dengan politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi.

"Nah, di situ saya juga sempat bingung juga sama Dede, kok bisa dia mengubah keterangan pas ketemu Dedi Mulyadi," ujar Aep

"Padahal beberapa bulan yang lalu itu dia sempat pernah diperiksa juga di Polres Karawang dari kapolda juga cuman diperiksanya di Polres Karawang. Itu keterangan dia itu sama kayak yang dulu, jadi, pas ketemu Kang Dedi Mulyadi ini dia mengubah keterangan. Makanya saya bingung, seperti ada sesuatu begitu," tambah Aep.

Sebelumnya, Dede yang juga merupakan salah satu saksi kunci bersama dengan Aep, mengaku melihat langsung kejadian kejar-kejaran dan pelemparan batu terhadap Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

Namun belakangan, Dede mengatakan bahwa dirinya tak tahu sama sekali soal kasus pembunuhan Vina.

Menurut Dede, kesaksiannya soal pelemparan batu dan kejar-kejaran adalah arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.

Dede mengatakab bahwa kesaksian palsunya tersebut adalah permintaan dari Iptu Rudiana sehingga berujung delapan orang menjadi terpidana kasus Vina.

Dedi Sebut Ada Aroma Dendam Aep dan Iptu Rudiana  ke 8 tersangka

Dedi Mulyadi menyebutkan amarah Iptu Rudiana dan Aep disebut-sebut menjadi penyebab kasus kematian Vina-Eky Cirebon yang sekarang menjadi perbincangan hangat. 

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi dimana kedua orang yang dimaksud punya peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. 

Hal iru diungkaopkan Dedi dalam Talkshow bertajuk 'Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon" di Universitas Maranatha Bandung, Jumat (2/8/2024).

Dedi Mulyadi beralasan karena saat iru Iptu Rudiana berstatus sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, sekaligus Ayah Eky.

Baca juga: Cerita Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mata dan Telinga Disteples Anggota Polda Jabar

Sementara Aep diketahui bahwa selama ini, disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus tewasnya Vina-Eky ini. 

Aep menyatakan, dirinya berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada peristiwa delapan tahun silam.

"Dalam pandangan saya kasus 6, 7 terpidana yang mendekam dipenjara seumur hidup di Cirebon, dan satu sudah bebas Saka Tatal itu adalah kasus amarah. Amarah Aep dan amarah Rudiana, 2 amarah itu saling bertemu,” ungkap Dedi Mulyadi

Mantan Bupati Purwakarta itu mengungkapkan apa yang dimaksud dengan amarah dari kedua orang yang dimaksud.

Menurut Dedi, Aep memiliki amarah yang terpendam dengan para terpidana yang mendekam di penjara saat ini lantaran dipicu insiden penggerebekan seminggu sebelum kejadian tewasnya Vina.

"Aep memiliki amarah karena seminggu sebelum kejadian di tempat dia bekerja, temennya bernama Aceng berdasar keterangan Dede, itu membawa perempuan dua orang. Nah kemudian digrebek lah mereka yang saat ini mendekam di penjara itu," jelas Dedi. 

Ditambah lagi, pada saat bersamaan Iptu Rudiana sedang mengusut kasus kematian anaknya, Eky yang seolah memvalidasi amarah Aep tersebut. 

"Dan temen-temen yang mendekam saat ini juga salah waktu itu, dia mengikuti amarah. Ini hanya siklus, dari situlah Aep memendam amarah, saat Aep memendam amarah, Iptu Rudiana mendapati Vina dan Eky meninggal, beberapa hari setelah itu di dalam dirinya ada kecurigaan yang dipicu kesurupannya Linda, teman Vina."

"Linda kenapa kesurupan, mungkin karena dia juga memendam amarah, nah kemudian direkam dan diserahkan Kakak Vina ke Pak Rudiana. Dari situ lah amarah yang sedang berkembang, bertemu lah amarah Aep dan Pak Rudiana," jelas Dedi. 

Menurut Dedi, dari situ lah kemudian Aep memberikan kesaksian bohong ke penyidik soal terpidana yang saat ini mendekam di penjara. 

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, Dedi juga mengungkapkan mengapa turut andil dalam penyelesaian kasus Vina

Rasa kemanusiaan menjadi alasan Dedi ikut membantu para terpidana dan menungkap kejadian 2016 silam ini. 

"Kasus Vina dan Eky bukan hanya persoalan hukum, tetapi tragedi kemanusiaan," 

Menurut Dedi, penyelesaian kasus Vina yang tak rampung delapan tahun lamanya ini sebetulnya mudah. 

Yakni hanya perlunya musyawarah mufakat antara Iptu Rudiana dan Aep

Aep diminta jujur apakah selama ini memberi kesaksian palsu atau tidak. 

"Pak Otto nggak usah turun tangan, ini cukup tingkat RT, musyawarah mufakat. Pak Rudiana bertemu dengan Aep," katanya. 

"Kan ini Dede sudah jujur, Liga akbar juga sudah. Setelah mereka jujur ayo kita akui kesalahan dan emosi kita."

"Kalau mereka berdua (Iptu Rudiana dan Aep) jujur, tinggal temui kuasa hukum dan bikin surat pernyataan khilaf karena dulu bohong kemudian menyatakan siap menjadi saksi PK tujuh terpidana sebagai novum baru, selesai masalahnya," kata Dedi. 

Dede Mengaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana

Sebelumnya, saksi dalam kasus Vina yang bernama Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana saat bersaksi.

Dede merupakan satu dari saksi yang memberatkan para terpidana.

Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.

Dede menyebut, dirinya diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.

Saya bilang kepada Pak Rudiana, saya tidak tahu sama sekali kejadian itu dan saya pun tidak kenal nama-nama, muka, dan peristiwa itu," kata Dede.

Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.

Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.

"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.

Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Lewat video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube, Dede sempat mempertanyakan mengapa Aep melakukan hal tersebut.

"Kata dia, 'saya juga kesal sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya,'" kata Dede.

"Jadi Aep dendam, melakukan itu, memfitnah dan membuat orang dipenjara seumur hidup karena dendam dan kemudian dendam itu membawa kamu," kata Dedi Mulyadi yang diiyakan oleh Dede.

Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh Rudiana.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

  Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved