Hotman Paris Sebut Dedi Mulyadi Cari Panggung Kampanye di Kasus Vina Cirebon

Pengacara korban pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris menuding politikus Dedi Mulyadi memanfaatkan kasus kematian Vina Cirebon sebagai panggung

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Pengacara korban pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris menuding politikus Dedi Mulyadi memanfaatkan kasus kematian Vina Cirebon sebagai panggung kampanye.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers bersama para keluarga korban pada Selasa (30/7/2024) seperti dimuat Facebook TribunJabar.

Hotman Paris mengaku heran dengan kehadiran Dedi Mulyadi di tengah kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurut Hotman Paris, Dedi Mulyadi tidak memiliki kompetensi sebagai saksi dalam sidang PK Saka Tatal.

Karenanya Hotman mempertanyakan untuk apa Dedi dihadirkan dalam persidangan PK Saka Tatal yang digelar di hari yang sama, Selasa (30/7/2024).

"Aku juga bingung sama itu orang. Ngapain dia maju ke persidangan? Dia kan bukan saksi. Sudah cukuplah," ujar Hotman Paris.

Hotman Paris pun menyindir Dedi Mulyadi yang dinilainya mencari popularitas lewat kasus Vina Cirebon untuk pencalonan dirinya sebagai gubernur Jawa Barat.

Dia pun meminta Dedi Mulyadi untuk berhenti kampanye.

"Sudah cukuplah kampanye, sudah selesai lah itu. Mudah-mudahan cepat terpilih pencalonan (gubernur)," kata Hotman Paris.

Sementara itu YouTuber sekaligus tokoh masyarakat Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menanggapi mengenai dirinya yang tidak jadi ditunjuk sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024).

Padahal, Kang Dedi Mulyadi, telah hadir di ruang sidang dan diminta duduk di kursi depan persidangan.

Dari pantauan, Kang Dedi Mulyadi tidak jadi ditunjuk sebagai salah satu saksi dikarenakan tidak hadirnya saksi lainnya, Dede.

Dede sendiri dianggap bisa dihadirkan oleh Kang Dedi Mulyadi, karena muncul pertama kali di channel medsos pribadinya.

Namun, ketidakhadiran Dede sebagai saksi turut mempengaruhi penunjukan Kang Dedi Mulyadi sebagai saksi.

Dalam keterangannya saat meninggalkan sidang, Kang Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa segala urusan hukum Dede sepenuhnya berada di bawah kewenangan kuasa hukumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved