Berita Depok

Wensen Daycare di Cimanggis Ternyata Tak Memiliki Izin Legal, Ini Kata Kapolres Metro Depok

Dia menegaskan semua tempat pendidikan yang beroperasi di manapun, harus ada izin dari Dinas. Apalagi jika tempat pendidikan itu melibatkan anak.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Wensen School di Jalan Putri Tunggal No.42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. 

Terkait informasi adanya ancaman terhadap para guru yang menjadi saksi, tim kuasa hukum korban sudah meminta asistensi kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

"Kami sudah meminta perlindungan dari LPSK," papar Fathia.

Daycare Wensen School di Depok milik Meita tak punya ijin
Daycare Wensen School di Depok milik Meita tak punya ijin (kolase foto ist)

Saat ini tim kuasa hukum sedang dampingi dua orang tua korban yang melapor.

"Kita akan pantau terus. Kalau ada orang tua lain yang mau melapor, kita siap dampingi," tutur Fathia.

Menurut Fathia, keluarga korban masih memberikan perhatian kepada pemulihan kondisi bayi karena ada salah satu bayi yang lumayan parah cedera fisiknya.

"Seperti yang dilihat di CCTV korban diinjak dan dipukul, sampai salah satu korban, AMW, kakinya agak bengkok. Bayi tersebut masih berumur 8 bulan, belum bisa jalan atau masih merangkak. Kalau dia merangkak kelihatan berbeda dari kondisi biasanya," tandas Fathia.

Ditahan meski sedang hamil

Pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindakan kekerasan terhadap anak balita pada Rabu (31/7/2024).

Perempuan yang menjadi influencer parenting ini ditangkap polisi di kediamannya di Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (17/7/2024) malam.

Meskipun sedang dalam kondisi hamil, polisi tetap menahan Meita.

"Kita dalam melakukan penyidikan normatif saja. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau kondisi khusus tetap kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, dalam konferensi pers di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (1/8/2024). 

Jika tersangka ada masalah kesehatan, lanjut Arya, maka polisi akan segera membawa ke Rumah Sakit Polri. 

Baca juga: Bayi yang Dianiaya Influencer Parenting Meita Irianty Alami Patah Tulang, Dibanting dan Ditendang

"Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan tetapi penahananya tetap kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan pada anak, Meita Irianty, pemilik daycare yang menganiaya balita MK (2) dan HW (9 bulan).

Meita kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved