Berita Depok

Wensen Daycare di Cimanggis Ternyata Tak Memiliki Izin Legal, Ini Kata Kapolres Metro Depok

Dia menegaskan semua tempat pendidikan yang beroperasi di manapun, harus ada izin dari Dinas. Apalagi jika tempat pendidikan itu melibatkan anak.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Wensen School di Jalan Putri Tunggal No.42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. 

"TK itu harus berizin, terus kelompok bermain harus berizin, terus pendidikan daycare juga harus berizin. Jadi ternyata daycare Wensen ini tidak berizin," imbuhnya.

Menurut Deasy, PAUD merupakan singkatan untuk pendidikan anak usia dini.

"Pendidikan usia dini itu mulai dari 0 sampai 6 tahun. Di situ dikelompokan lagi mulai dari daycare untuk usia 0 - 2 tahun, kelompok bermain 3-4 tahun dan TK 5-6 tahun. Semuanya harus memiliki izin," ungkapnya.

Deasy memastikan daycare Wensen ini tidak mengajukan izin sehingga tidak ada pembinaan dari penilik dan pengawas.

"Penilik dan pengawas itu kepanjangan tangan Dinas Pendidikan. Tetapi lembaganya tidak berizin maka tidak tercatat di Diadik. Sementara ranah pembinaan itu adalah lembaga yang sudah berizin," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Depok, lanjutnya, Wensen School hanya memiliki izin untuk KB (kelompok Bermain), bukan daycare.

"Wensen School punya izin untuk KB sejak tiga tahun lalu," tutur Deasy.

Dia menghimbau masyarakat Depok agar menitipkan anak atau memilih sekolah yang berizin dan legalitasnya jelas.

"Jadi ke depannya kita akan sosialisasi ke masyarakat agar memilih sekolah atau tempat penitipan yang berizin," tandas Deasy.

Keluarga Balita Korban Penganiayaan di Wensen Daycare Depok Minta Meita Irianty Dihukum Berat

Keluarga anak balita yang menjadi korban penganiayaan pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty, meminta agar pelaku dihukum berat.

Hal itu diungkapkan Fathia Fairuza, tim kuasa hukum korban, di Mako Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Jumat (2/8/2024).

"Keluarga menuntut pelaku dihukum setinggi-tingginya," kata Fathia.

Hari ini tim kuasa hukum korban melakukan pendampingan para saksi dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.

"Hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang bekerja di Wensen School," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved