Berita Nasional

PDIP Curiga Minta Maaf Jokowi ke Rakyat Tak Tulus, Raja Juli PSI: Biar Masyarakat yang Menilai

Deddy menegaskan, seharusnya Jokowi mencabut semua aturan yang memberatkan masyarakat jika serius untuk minta maaf.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Sekjen PSI Raja Juli Antoni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi kecurigaan PDIP permintaan maaf Presiden Jokowi ke rakyat tak tulus. 

Merespon hal itu, Raja Juli mengatakan biar masyarakat yang menilai. 

"Terserah kepada PDIP, teman teman PDIP memaknai itu apa. Tapi bagi kami tak ada gading yang tak retak. Semua manusia memiliki kesalahan, khilaf," kata Raja Juli kepada awak media di Jakarta, Jum'at (2/8/2024). 

Raja Juli mengatakan melihat kebesaran presiden dengan keberhasilan yang luar biasa.

"Justru beliau masih mengatakan bahwa ‘Saya tidak sempurna dan saya mohon maaf' dan kalau kita lihat approval rating kan memang tidak mungkin ada yang suka 100 persen," jelasnya. 

Dijelaskan Raja Juli, sekarang approval rating Presiden Jokowi masing 70 sampai 80 persen.

"Itu masih ada sekitar 20 sampai 30 persen masyarakat yang tidak puas. Ya tentu sangat wajar," tegasnya. 

Kemudian Raja Juli meminta masyarakat yang menilai permintaan maaf Presiden Jokowi tersebut. 

"Biar masyarakat yang menilai," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke seluruh masyarakat tidak tulus.

Menurut Deddy, Jokowi biasanya selalu mengatakan hal yang bertentangan dengan perasaan, pikiran, dan tindakannya.

"Jadi saya enggak tahu kali ini dia tulus atau tidak. Jangan-jangan dia sedang bersandiwara untuk mencari simpati, bukan tulus meminta maaf," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).

Deddy menegaskan, seharusnya Jokowi mencabut semua aturan yang memberatkan masyarakat jika serius untuk minta maaf.

"Gunakan sisa waktu yang ada untuk memperbaiki kerusakan semua lembaga yang terkait demokrasi, penegakan hukum, HAM, lingkungan hidup, dan distribusi keadilan-kesejahteraan. Jangan omon-omon saja," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved