Berita Depok
Keluarga Balita Korban Penganiayaan di Wensen Daycare Depok Minta Meita Irianty Dihukum Berat
Terkait informasi adanya ancaman terhadap para guru yang menjadi saksi, tim kuasa hukum korban sudah meminta asistensi kepada LPSK
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
"Setelah kasus kita naikkan ke tingkat penyidikan, kita tetapkan pelaku sebagai tersangka. Lalu kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tadi malam," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, pada Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Mantan Pegawai Bongkar Borok Pemilik Daycare Keji Meita Irianty, Disebut Sosok Bermasalah
MI ditangkap di rumahnya di Cimanggis. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
"Pelaku mengakui bahwa orang di dalam CCTV yang beredar itu adalah dirinya. Dia tidak menyangkal. Jadi yang melakukan kekerasan pada balita ini adalah terduga pelaku," jelas Arya.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Banyak orang yang menanyakan kok ancaman hukumannya cuma sekian? Ya, memang di Undang-Undang ancaman maksimalnya itu 5 tahun kalau mengakibatkan luka berat," tutur Arya.
"Tetapi kalau tidak mengakibatkan luka berat maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," imbuhnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap MI untuk mengetahui motifnya melakukan kekerasan terhadap anak di daycare miliknya.
"Kalau motif, sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan. Dia menyatakan khilaf gitu ya. Untuk motif secara khusus kita akan dalami di pemeriksaan," tandas Arya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
| Pemenang Duta Muda BPJS Kesehatan Kota Depok Diumumkan, Ini Tugasnya |
|
|---|
| Menilik Fenomena Alam Unik 'Banyu Mudal' di Sawangan Depok, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda |
|
|---|
| Pradi Supriatna: Stadion Depok Berstandar FIFA di UIII Bisa Jadi Ikon Destinasi Wisata Olahraga |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Beri Restu Pembangunan Stadion Depok Berstandar FIFA di Lahan UIII: Sudah Klik |
|
|---|
| Janji Wali Kota Depok Usai Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Limo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.