Berita Depok

Keluarga Balita Korban Penganiayaan di Wensen Daycare Depok Minta Meita Irianty Dihukum Berat

Terkait informasi adanya ancaman terhadap para guru yang menjadi saksi, tim kuasa hukum korban sudah meminta asistensi kepada LPSK

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Fathia Fairuza, tim kuasa hukum korban penganiayaan Wensen Daycare saat ditemui di Mako Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Jumat (2/8/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - Keluarga anak balita yang menjadi korban penganiayaan pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty, meminta agar pelaku dihukum berat.

Hal itu diungkapkan Fathia Fairuza, tim kuasa hukum korban, di Mako Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Jumat (2/8/2024).

"Keluarga menuntut pelaku dihukum setinggi-tingginya," kata Fathia.

Hari ini tim kuasa hukum korban melakukan pendampingan para saksi dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.

"Hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang bekerja di Wensen School," ujarnya.

Terkait informasi adanya ancaman terhadap para guru yang menjadi saksi, tim kuasa hukum korban sudah meminta asistensi kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

"Kami sudah meminta perlindungan dari LPSK," papar Fathia.

Daycare Wensen School di Depok milik Meita tak punya ijin
Daycare Wensen School di Depok milik Meita tak punya ijin (kolase foto ist)

Saat ini tim kuasa hukum sedang dampingi dua orang tua korban yang melapor.

"Kita akan pantau terus. Kalau ada orang tua lain yang mau melapor, kita siap dampingi," tutur Fathia.

Menurut Fathia, keluarga korban masih memberikan perhatian kepada pemulihan kondisi bayi karena ada salah satu bayi yang lumayan parah cedera fisiknya.

"Seperti yang dilihat di CCTV korban diinjak dan dipukul, sampai salah satu korban, AMW, kakinya agak bengkok. Bayi tersebut masih berumur 8 bulan, belum bisa jalan atau masih merangkak. Kalau dia merangkak kelihatan berbeda dari kondisi biasanya," tandas Fathia.

Ditahan meski sedang hamil

Pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindakan kekerasan terhadap anak balita pada Rabu (31/7/2024).

Perempuan yang menjadi influencer parenting ini ditangkap polisi di kediamannya di Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (17/7/2024) malam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved