Berita Depok
Keluarga Balita Korban Penganiayaan di Wensen Daycare Depok Minta Meita Irianty Dihukum Berat
Terkait informasi adanya ancaman terhadap para guru yang menjadi saksi, tim kuasa hukum korban sudah meminta asistensi kepada LPSK
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - Keluarga anak balita yang menjadi korban penganiayaan pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty, meminta agar pelaku dihukum berat.
Hal itu diungkapkan Fathia Fairuza, tim kuasa hukum korban, di Mako Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Jumat (2/8/2024).
"Keluarga menuntut pelaku dihukum setinggi-tingginya," kata Fathia.
Hari ini tim kuasa hukum korban melakukan pendampingan para saksi dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.
"Hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang bekerja di Wensen School," ujarnya.
Terkait informasi adanya ancaman terhadap para guru yang menjadi saksi, tim kuasa hukum korban sudah meminta asistensi kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
"Kami sudah meminta perlindungan dari LPSK," papar Fathia.
Saat ini tim kuasa hukum sedang dampingi dua orang tua korban yang melapor.
"Kita akan pantau terus. Kalau ada orang tua lain yang mau melapor, kita siap dampingi," tutur Fathia.
Menurut Fathia, keluarga korban masih memberikan perhatian kepada pemulihan kondisi bayi karena ada salah satu bayi yang lumayan parah cedera fisiknya.
"Seperti yang dilihat di CCTV korban diinjak dan dipukul, sampai salah satu korban, AMW, kakinya agak bengkok. Bayi tersebut masih berumur 8 bulan, belum bisa jalan atau masih merangkak. Kalau dia merangkak kelihatan berbeda dari kondisi biasanya," tandas Fathia.
Ditahan meski sedang hamil
Pemilik Wensen Daycare, Meita Irianty, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindakan kekerasan terhadap anak balita pada Rabu (31/7/2024).
Perempuan yang menjadi influencer parenting ini ditangkap polisi di kediamannya di Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (17/7/2024) malam.
| Pemenang Duta Muda BPJS Kesehatan Kota Depok Diumumkan, Ini Tugasnya |
|
|---|
| Menilik Fenomena Alam Unik 'Banyu Mudal' di Sawangan Depok, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda |
|
|---|
| Pradi Supriatna: Stadion Depok Berstandar FIFA di UIII Bisa Jadi Ikon Destinasi Wisata Olahraga |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Beri Restu Pembangunan Stadion Depok Berstandar FIFA di Lahan UIII: Sudah Klik |
|
|---|
| Janji Wali Kota Depok Usai Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Limo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.