Berita Depok

Keluarga Balita Korban Penganiayaan di Wensen Daycare Depok Minta Meita Irianty Dihukum Berat

Terkait informasi adanya ancaman terhadap para guru yang menjadi saksi, tim kuasa hukum korban sudah meminta asistensi kepada LPSK

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Fathia Fairuza, tim kuasa hukum korban penganiayaan Wensen Daycare saat ditemui di Mako Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Jumat (2/8/2024). 

"Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak menolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak. Kami akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok," tandas Arya.

Ogah Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, Meita Irianty ogah minta maaf kepada orang tua korban penganiayaan di daycare miliknya.

Meita Irianty hanya tertunduk dan diam saat ditanya oleh awak media dalam konferensi pers di Polres Metro Depok pada Kamis (1/8/2024).

Terlihat dalam video Facebook Kompas.com, Meita Irianty yang juga pengusaha daycare hanya tertunduk dan diam ketika ditanya awak media.

Dia bahkan tidak mau mengucapkan kata maaf kepada orang tua korban saat diminta awak media.

Selama tiga menit diberi waktu oleh Polisi untuk bicara kepada media, Meita Irianty tetap bungkam dan tidak berkutik.

Sebagai informasi seorang influencer sekaligus pemilik daycare atau penitipan anak Meita Irianty ditangkap Polisi lantaran melakukan kekerasan terhadap anak.

Aksi keji Meita Irianty bahkan terekam CCTV dan sempat viral pada Rabu (31/7/2024).

Dari rekaman CCTV Meita Irianty terlihat memukul bahkan menendang seorang Balita yang belum bisa berjalan.

Bukan hanya satu Balita, Polisi menduga aksi kekerasan yang dilakukan Meita Irianty berulang.

Aksinya baru terbongkar setelah orang tua korban melihat memar tidak wajar yang dialami anaknya.

Setelah diselidiki, seorang karyawan kemudian membocorkan aksi kekerasan yang dilakukan Meita Irianty.

Padahal sebelumnya sosok Meita Irianty dikenal sebagai sosok keibuan di media sosialnya.

Sementara itu Polisi telah menangkap Meita Irianty (MI) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak balita di Wensen Daycare, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved