Pers Indonesia
Anugerah Jurnalistik Adinegoro PWI Berhadiah Rp 500 Juta, Hendry Ch Bangun: Libatkan Pers Kampus
Anugerah Jurnalistik Adinegowo PWI Pusat sediakan hadiah Rp 500 juta atau Rp 100 juta per kategori. Hadiah se-Asia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Suprapto
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR — Ajang penghargaan jurnalistik tertinggi di Indonesia yang bertajuk Anugerah Jurnalistik Adinegoro, kembali digelar di tahun 2024 ini.
Hadiah Anugerah Adinegoro mencapai Rp 500 juta untuk lima kategori karya jurnalistik (Rp 100 juta/kategori).
Hadiah ini adalah yang terbesar sejak penghargaan tersebut dilaksanakan dan terbesar di kawasan Asia.
Berbeda dari tahun tahun sebelumnya, lomba yang digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sejak 1974 ini, akan digelar terpisah dengan peringatan Hari Pers nasional (HPN) yang diselenggarakan setiap 9 Februari.
Menurut Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, terpisahnya Anugerah Jurnalistik Adinegoro dengan HPN bertujuan untuk menonjolkan karya jurnalistik terbaik di tengah disrupsi industri pers yang terus berlangsung.
"Anugerah Adinegoro 2024 memang diadakan terpisah dengan HPN untuk lebih menghidupkan spirit jurnalistik Adinegoro, tidak hanya di kalangan wartawan muda, tapi juga masyarakat luas," kata Hendry Ch Bangun dalam konferensi pers di Hall Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Selain terpisahnya penyelengaraan lomba tersebut, Hendry menyebut bahwa Anugerah Jurnalistik Adinegoro tahun ini pihaknya melibatkan pers mahasiswa.
Tujuannya, lanjut Hendry, untuk menyambut gairah jurnalisme di kampus-kampus dan mendorong minat kaum milenial serta generasi Z terhadap jurnalisme dan kepedulian terhadap kehidupan di sekitarnya.
"Agar gaung event Anugerah Adinegoro lebih bunyi dan tetap update mengikuti tren, PWI juga memberikan penghargaan khusus untuk pers kampus dan jurnalisme warga," ujar Hendry.
Adapun untuk insan pers di seluruh Indonesia, PWI membuka lima kriteria lomba karya jurnalistik.
Kelima kategori Anugerah Jurnalistik Adinegoro tersebut adalah karya jurnalistik media cetak, karya jurnalistik media daring/siber, karya jurnalistik media video, karya jurnalistik media audio, dan karya jurnalistik foto.
Semua karya tersebut haruslah yang telah terbit di media massa pada kurun waktu 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Baca juga: Berbeda dengan Sebelumnya, Anugerah Adinegoro 2024 Terpisah dari HPN dan Ada Penghargaan Khusus
"Tema Anugerah Jurnalistik Adinegoro adalah Pers dan Demokrasi, sedangkan untuk pers kampus dan jurnalisme warga adalah Gen Z Peduli Jadi Warga Dunia," jelas Hendry.
Menurut dia, insan pers bisa mengirimkan karyanya mulai hari ini melalui tautan https://s.id/ADINEGORO2024.
Sementara pengumuman pemenang akan dibacakan pada 15 Januari 2025.
Uniknya, pada Anugerah Jurnalistik Adinegoro tahun ini, ada hadiah fantastis bagi insan pers yang berhasil memenangkannya.
Yang mana, untuk masing-masing dari 5 kategori tersebut, PWI menjanjikan hadiah sebesar Rp 100 juta.
Hal itu sebagaimana disampaikan salah panitia Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Mulyadi dalam konferensi pers di Dewan Pers, Kamis.
"Hadiah Rp 100 juta untuk masing-masing kategori, 5 kategori. Kemudian untuk hadiah khusus nanti ada sendiri lagi untuk kategori 2 yang khusus," kata Mulyadi.
Adapun dua kategori khusus itu adalah karya pers mahasiswa dan hasil karya jurnalisme masyarakat (citizen journalism) yang biasa diunggah di media sosial.
Dua kategori itu memperebutkan Penghargaan Khusus dan hadiah uang Rp 25 juta.
Sementara itu, Mulyadi menyebut jika nantinya ajang penghargaan jurnalistik tertinggi di Indonesia ini akan melibatkan sejumlah juri, mulai dari akademisi, praktisi, hingga tokoh masyarakat.
Tema Adinegoro 2024
Tema Anugerah Jurnalistik Adinegoro adalah Pers dan Demokrasi, sedangkan untuk pers kampus dan jurnalisme warga adalah Gen Z Peduli Jadi Warga Dunia.
Peserta bisa mengirimkan karyanya yang telah dimuat sejak 1 Agustus hingga 31 Desember 2024. Karya jurnalistik tersebut dapat diunggah ke alamat https://s.id/ADINEGORO2024.
Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 15 Januari 2025.
Kriteria Lomba
Siaran pers PWI menyebutkan, karya peserta harus berupa karya jurnalistik mendalam (indepth news) yang memenuhi kriteria “Investigasi, Kolaborasi, dan Inovasi."
Karya menitikberatkan pada aspek investigatif yang inovatif dan kolaboratif.
Karya Jurnalistik Investigasi Kolaborasi Inovasi merujuk pada proyek jurnalistik yang melibatkan penyelidikan mendalam tentang sebuah isu atau topik, dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, dan memanfaatkan inovasi dalam metodologi, teknologi, atau cara penyajian.
Karya ini bisa menggabungkan upaya dari beberapa jurnalis, outlet media, dan kadang-kadang organisasi nonprofit atau akademisi untuk mengungkap fakta yang kompleks atau tersembunyi yang memiliki dampak sosial signifikan.
Inovasi dapat berupa penggunaan alat data canggih, platform interaktif untuk menampilkan informasi, atau teknik penceritaan baru yang meningkatkan pengalaman audiens dan pemahaman terhadap topik yang diselidiki.
Adapun karya jurnalistik pers kampus/mahasiswa lebih mengutamakan kepedulian Generasi Z menjadi warga dunia. Hal ini sejalan dengan spirit Adinegoro yang awal kariernya dari kampus STOVIA, kemudian melanglang dunia untuk menceritakan satu semangat bahwa orang Indonesia bisa setara dengan warga dunia. (m40)
| PWI-Lemhannas Kerja Sama Pemantapan Nilai-nilai dan Wawasan Kebangsaan bagi Wartawan |
|
|---|
| Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Minta Publisher Rights Segera Diwujudkan untuk Sehatkan Pers Nasional |
|
|---|
| Dewan Pers Ingatkan Pemberitaan Konflik Palestina Vs Israel, Hindari Penggunaan Atribusi Teroris |
|
|---|
| Hendry Ch Bangun Janji Hanya Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028, Satu Periode Saja! |
|
|---|
| PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU No 40 Tahun 1999 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-Umum-PWI-Pusat-Hendry-Ch-Bangun-dan-anugerah-jurnalistik-adinegoro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.