Kasus Judi Online
Diperiksa Bareskrim, Benny Rhamdani Salahkan Wartawan soal Pemberitaan Bandar Judi Berinisial T
Benny menyampaikan adanya misleading atau terjadinya penyesatan informasi atas pernyataannya soal pengendali judi online.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani rampung diklarifikasi polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Benny tampak keluar dari dalam gedung Bareskrim sekira pukul 19.45 WIB.
Ia mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah, pemberian klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri sudah saya penuhi. Proses cukup lama sekitar 5 jam setengah terhitung dari jam 14.00 WIB," ucapnya.
"Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan saya sudah jawab dan sudah tanda tangani, tanda tangan saya tadi didampingi kuasa hukum," sambung dia.
Benny menyampaikan adanya misleading atau terjadinya penyesatan informasi atas pernyataannya soal pengendali judi online.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media ada yang misleading dalam pemberitaan. Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online," kata dia.
"Padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," sambung Benny.
Diberitakan sebelumnya, Benny memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024) siang.
Pemanggilan Benny ini terkait ucapannya bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seseorang berinisial T.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Benny bersama timnya tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.15 WIB.
Benny tampak mengejakan kemeja polo berwarna hitam, merah, dan putih serta jaket BP2MI berkelir biru.
Di belakang jaket BP2M terlihat tulisan #SikatSindikat, lalu menunjuk tulisan tersebut dan mengangkat jempol sembari tersenyum.
Tarik pernyataan
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap 5 Penjudi Yang Rugikan Bandar, AKBP Saprodin Bantah Ada Koordinasi dengan Bandar Judol |
![]() |
---|
Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Potret Megahnya Hotel Aruss Semarang, Disita Bareskrim karena Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Ternyata Bisa Kendalikan Oknum ASN di Kementerian Komdigi Agar Tak Blokir Situs Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.