Berita Nasional

Benny Rhamdani Tarik Pernyataannya soal Bandar Judi Berinisial T, Minta Masyarakat Tak Salah Paham

Sebelumnya pernyataan Benny Rhamdani menggegerkan. Dia menyebut ada sosok inisial T yang mengendalikan judi online.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Benny Ramdani 

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Menurut Benny, inisial T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI

Kepolisian menyebut akan mendalami keterangan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ke publik.

Oleh karena itu, Polri akan mendalaminya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Sementara itu Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menurutnya Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.

Dilansir dari Kompas TV, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani rencananya akan dijadwalkan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.

"Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," jelasnya.

Namun Trunoyudo belum menjelaskan secara detail mengenai hal itu

Ia hanya mengatakan, hasilnya pemeriksaan akan sampaikan lebih lanjut.

"Kita analisis dan ditunggu hasilnya," ucap dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved