Judi Online
Wabah Judi Online Melanda Bocah Cilik, PPATK Sebut Ada 1.160 Orang dengan Transaksi Rp 3 M
Judi online sekarang sedang menjadi wabah, menyerang orang tua hingga bocah cilik (bocil). Nilai transaksinya pun fantastis.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
kompas.com
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data mengejutkan soal judi online, karena ternyata ada ribuan anak yang masih bocah cilik (bocil) kecanduan. 
Transaksi dilakukan melalui ewallet, aset cripto dan lainnya.
PPATK menemukan ada pola yang sama di pornografi dengan transaksi lainnya yang melibatkan anak.
"Kami menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak yang melibatkan 24.049 anak usia 10 sampai 19 tahun yang transaksinya diduga terkait prostitusi dan pornografi," katanya.
Dari total transaksi tersebut, 130.000 transaksi mencapai Rp 127 miliar lebih.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Terkait:#Judi Online 
		
		| Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Pemuda Jadi Bos Situs Judol, Omzet 3 Bulan Rp 100 Juta, Kombes Twedi: Rajin Promosi di Medsos | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.