Judi Online

Wabah Judi Online Melanda Bocah Cilik, PPATK Sebut Ada 1.160 Orang dengan Transaksi Rp 3 M

Judi online sekarang sedang menjadi wabah, menyerang orang tua hingga bocah cilik (bocil). Nilai transaksinya pun fantastis.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
kompas.com
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap data mengejutkan soal judi online, karena ternyata ada ribuan anak yang masih bocah cilik (bocil) kecanduan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data mengejutkan soal judi online.

Ternyata wabah judi online, tak hanya melanda orang dewasa dan tua, tapi juga anak-anak yang masih bocah cilik (bocil).

Baca juga: Sukses Jual Beli Rekening Warga, Ini Modus yang Dilakukan Sindikat Judi Online di Tambora Jakbar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, ada sebanyak 1.160 anak kecil terlibat judi online.

Menurut Ivan, ada dua kemungkinan anak terlibat judi online, yakni keinginan anak sendiri atau data anak dipergunakan untuk kepentingan judi online.

"Data terakhir usia anak di bawah 11 tahun yang terlibat judi online 1.160 orang anak," ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPAI saat penandatanganan Nota Kesepahaman memberantas tindak pinada pencucian uang yang melibatkan anak, Jumat (26/7/2024).

"Itu angkanya menyentuh Rp 3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22.000 kali," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Bekasi Tangkap Selegram yang Promosi Judi Online, Iptu Putu Agam: Ini Arahan Presiden Jokowi

Kemudian, PPATK mencatat 4.514 anak berusia 11 hingga 16 tahun yang terlibat judi online, dengan angka Rp 7,9 miliar, sebanyak 45.000 transaksi.

Ivan menyebut usia anak yang paling banyak terlibat dalam judi online berusia 17 hingga 19 tahun mencapai 119.380 anak.

"Transaksinya sampai Rp 282 miliar dan total frekuensi transaksi 2,1 juta," ujarnya.

Ivan melanjutkan, secara keselurahan, total deposit dari 197.054 peserta (anak) mencapai Rp 293,4 miliar.

Berdasarkan data tersebut, data anak paling tinggi terlibat judi online terdapat di wilayah Jawa Barat dengan 41.000 anak dengan angka transaksi Rp 49,8 miliar.

Sementara jika dilihat dari wilayah administratif kota atau kabupaten, kota terbanyak data anak terlibat judi online adalah Jakarta Barat dengan 4.300 anak dengan angka transaksi Rp 9 miliar.

"Kemudian Kecamatan paling banyak (anak terlibat judi online) adalah Cengkareng dengan 1.000'an anak. Tapi jumlah transaksi nilai rupiah terbanyak ada di Karawaci. Deposit transaksi hampir Rp 5 miliar di sana," ucapnya.

Selain judi online, resiko paling banyak melibatkan anak yaitu pornografi.

PPATK dalam dua tahun terakhir, pihaknya memberikan empat hasil analisis terkait pornografi kepada kepolisian dengan angka transaksi mencapai Rp 4 miliar.

Transaksi dilakukan melalui ewallet, aset cripto dan lainnya.

PPATK menemukan ada pola yang sama di pornografi dengan transaksi lainnya yang melibatkan anak.

"Kami menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak yang melibatkan 24.049 anak usia 10 sampai 19 tahun yang transaksinya diduga terkait prostitusi dan pornografi," katanya.

Dari total transaksi tersebut, 130.000 transaksi mencapai Rp 127 miliar lebih.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved