Kekerasan Seksual Anak

Pria Ini Rudapaksa 2 Bocah Kakak Beradik di Cimanggis Depok Berulang Kali, Ancam Bunuh Ibu Korban

Pria Ini Rudapaksa 2 Bocah Kakak Beradik di Cimanggis Depok Berulang Kali, Ancam Bunuh Ibu Korban jika mengadu

Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Lokasi kontrakan aksi biadab seorang pria berinisial MT (37) yang telah melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap dua bocah kakak-beradik yakni AR (6) dan SAR (2), berulang kali di Cimanggis, Kota Depok. 

Pasalnya, korban sering mengigau minta tolong saat sedang tidur.

Dari sana orang tua mereka menaruh kecurigaan.

“Terus diketahuinya pada saat si anak setelah beberapa hari kemudian mengigau 'tolong tolong jangan jangan' sampai ortunya heran ya kenapa ini anaknya,” ungkapnya.

Hingga akhirnya orang tua korban mendesak anaknya bicara sehingga mengaku sudah dirudapaksa pelaku berkali-kali.

Baca juga: Argyan Abhirama Bunuh Pacarnya dan Rudapaksa 3 Wanita di Bawah Umur

Atas dasar itulah, orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi.

Dari laporan itu, polisi langsung mengambil tindakan dan membekuk pelaku.

Atas aksi bejatnya, menurut Arya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. (m38)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved