Kekerasan Seksual Anak

Pria Ini Rudapaksa 2 Bocah Kakak Beradik di Cimanggis Depok Berulang Kali, Ancam Bunuh Ibu Korban

Pria Ini Rudapaksa 2 Bocah Kakak Beradik di Cimanggis Depok Berulang Kali, Ancam Bunuh Ibu Korban jika mengadu

Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Lokasi kontrakan aksi biadab seorang pria berinisial MT (37) yang telah melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap dua bocah kakak-beradik yakni AR (6) dan SAR (2), berulang kali di Cimanggis, Kota Depok. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Polisi mengungkap aksi biadab seorang pria berinisial MT (37) yang telah melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap dua bocah kakak-beradik yakni AR (6) dan SAR (2), berulang kali.

MT juga mengancam kepada keduanya akan membunuh ibu mereka, jika mengadukan apa yang sudah mereka alami ke orang tua korban.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban beberapa kali hingga korban mengalami trauma berat.

“Sampai hari ini, baru ini aja yang kita ketahui (korbannya), dua anak ini, karena kan dia memang memantau situasi, mencari kesempatan, lalu dia melakukan itu kepada si dua orang anak itu,” kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Menurut Arya, kondisi kedua korban saat ini mengalami ketakutan imbas dari aksi keji yang dilakukan pelaku.

Karenanya kata Arya pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada keduanya dari psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Kakek dan Paman Pelaku Rudapaksa di Tapos Depok Terancam 15 Tahun Penjara

“Kita akan mendatangkan pendampingan dari psikolog, supaya membuat anak ini lebih nyaman dalam bercerita,” ujarnya.

“Tapi pasti ada trauma, namanya melakukan seperti itu oleh orang dewasa, dengan ancaman yang cukup keras itu tidak terbayangkan rasa takutnya,” sambungnya.

Ancam Bunuh Ibu Korban 

Arya menjelaskan aksi rudapaksa dan pencabulan kepada kedua kakak beradik itu dilakukan MT di kontrakan korban di wilayah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Arya, pelaku memang sudah mengetahui kondisi rumah korban.

“Jadi diketahui kalau ibunya tuh pergi jam berapa, ortu yang bapak pulang jam berapa,” kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Arya menjelaskan saat kedua orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku langsung merangsek masuk ke kontrakan korban dan melakukan aksi bejatnya.

“Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan ini, anak ini diancam, nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih di Masa Pemilu

Orang tua korban, kata Arya, baru mengetahui kedua anaknya menjadi korban rudapaksa dan pencabulan belakangan ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved