Pembunuhan

PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur dari Kasus Pembunuhan, Ahmad Sahroni: Ngaco aja tuh Hakim!

Politisi NasDem Ahmad Sahroni geram majelis hakim PN Surabaya bertindak janggal, nekad vonis bebas Ronald Tannur.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kesal mendengar majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur dari kasus pembunuhan mantan pacar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sangat kecewa atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebab majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik dengan nekad memutus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan.

Jika publik ingat, Ronald Tannur adalah putra kesayangan Edward Tannur.

Baca juga: Cekcok Ronald Tannur dan Dini Sera Terungkap, Kuasa Hukum: Sudah Mabuk, tak Mau Diajak Pulang

Edward Tannur sendiri orang kuat, dia politisi PKB yang berkarier di DPR RI.

Edward Tannur sempat stres saat tahu putranya membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang merupakan pekerja karaoke.

Melihat adanya kejanggalan vonis itu, Ahmad Sahroni meminta Komisi Yudisial (KY) segera bergerak.

"Saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/7/2024).

"Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Cinta Ronald Tannur dan Dini dari Klub Malam hingga Akhirnya Keluar dari Pekerjaannya

"Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak," tegas politisi NasDem ini.

"Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” lanjut Ahmad Sahroni.

Sebagai pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, Ahmad Sahroni merasa sangat malu dengan putusan tersebut.

Dia mengatakan vonis tersebut membuat rusak penegakan hukum di tanah air.

"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masak iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa," ucapnya.

Baca juga: Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Bunuh Wanita Muda di Surabaya Kaya Raya, Ini Datanya

"Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!" tandasnya.

Sementara itu, pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengatakan akan melaporkan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik ke Hakim Pengawas di Mahkamah Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved