Penganiayaan

Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Bunuh Wanita Muda di Surabaya Kaya Raya, Ini Datanya

Anggota DPR dari Fraksi PKB Edward Tannur saat ini sedang pusing. Sebab, putra kesayangannya jadi tersangka kasus penganiayan berat hingga tewas.

Editor: Valentino Verry
benang.id
Anggota Komisi IV DPR RI dari raksi PKB, Edward Tannur, terpukul atas ulah putra kesayangannya Ronald Tannur yang menganiaya hingga tewas sang pacar, Dini Sera Afrianti di Surabaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik saat ini dikejutkan oleh berita penganiayaan berat yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti (DSA).

Penganiayaan itu terjadi di area parkir sebuah hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023) malam.

Karena sangat sadis, nyawa Dini Sera pun melayang. Kasus ini sempat mengendap, setelah pengacara kondang Hotman Paris memublikasi di medsos, baru polisi Surabaya bertindak tegas.

Baca juga: Curhat Wanita Surabaya Sebelum Tewas Dianiaya Kekasih, Terjebak di Hubungan Toxic

Kini, Ronald Tannur yang merupakan putra kesayangan Edward Tannur harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Publik pun mengarahkan perhatian pada Edward Tannur, sebab dia bukan orang sembarangan, tapi anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB.

Pria 61 tahun itu kini dibully warganet, dampak perbuatan keji anaknya terhadap Dini Sera.

Edward Tannur merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Janda Cantik Hingga Tewas, Hotman Paris: Ayo Pak Kapolda

Dapil NTT II meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Edward Tannur merupakan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Edward Tannur memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.

Dilansir dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.

Baca juga: Cak Imin Perintahkan PKB Back Up Keluarga Andini, Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR

Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.

Sebagai pejabat publik, pria yang bertugas dikomisi IV DPR RI ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dini Sera Afrianti tergeletak setelah diduga dianiaya sang pacar Ronald Tannur.
Dini Sera Afrianti tergeletak setelah diduga dianiaya sang pacar Ronald Tannur. (instagram @Hotmanparisofficial)

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved