Viral di Media Sosial
Viral Pesepeda Dilarang Lewat Jalur Cepat Sudirman-Thamrin Setelah Pukul 06.00, Ini Kata Polisi
Beredar video viral di media sosial menunjukkan pesepeda dilarang melintas di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di atas pukul 06.00 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar video di media sosial menunjukkan pesepeda dilarang melintas di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di atas pukul 06.00 WIB.
Video viral di akun Instagram, seperti yang diunggah @kamerapengawas.id, di mana polisi melarang pesepeda melintasi jalur cepat itu.
"Saya mohon izin kepada siapapun yang berwenang. Saya minta masih diberikan waktu pak. Saya berangkat dari masjid selesai azan jam 4.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi saya berusaha untuk berolahraga di sini hanya empat putaran. Ini adalah jalur yang aman buat pesepeda pak. Kenapa jam 6 kami dihalang-halangi," kata pesepeda, dalam video.
"Kalau bapak minta dirubah jangan di kami pak," jawab polisi di lokasi.
"Ke siapa saya ngomong?," tanya pesepeda itu.
"Ke Pemda. Ke gubernur pak," ucap polisi.
Baca juga: Sosok yang Cabuli Bocah di Cimanggis Depok Terkuak, Ibu Pelaku Sebut Anaknya Keterbelakangan MentalĀ
Berdasarkan narasi di akun tersebut, kejadian itu terjadi pada Rabu (24/7/2024) pagi tadi.
"Seorang pesepeda mengamuk di Jalan Sudirman Jakarta, usai diarahkan polisi untuk masuk dan menggunakan jalur khusus pesepeda. Rabu pagi, 24 Juli 2024," tulis akun itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kemudian angkat bicara terkait hal tersebut.
"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat enggak mau peduli, berarti orang itu enggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," tutur Latif, saat dihubungi, Rabu.
Latif menuturkan bahwa anggota polisi yang melarang pesepeda telah menjalankan tugas sesuai aturan.
"Ya enggak bisa, kami memperpanjang (waktu pesepeda melintas di jalur pada hari kerja). Enggak bisa," katanya.
"Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," sambung dia.
Menurut Latif, aturan melintasi jalur cepat dapat dilakukan pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu sampai pukul 08.00 WIB.
"Kalau hari biasa Senin-Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," ucap Latif. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Konten Kreator Aryo Bimo Curi Perhatian Publik, Tampilkan Kehangatan Bersama 2 Adik Perempuan |
|
|---|
| Diduga Jadi Korban Hipnotis, Warga Kehilangan Vespa hingga Handphone di Kebon Jeruk Jakbar |
|
|---|
| Copet Beraksi di Depan Pramono Anung dan Rano Karno, Polisi Minta Korban Lapor ke Polsek Menteng |
|
|---|
| Viral! Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Jateng Diduga Gelapkan Dana, Begini Penjelasan Pihak Sekolah |
|
|---|
| "Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral di Medsos, Korlantas Hentikan Sementara Strobo pada Mobil Patwal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.