Kriminalitas

Sosok yang Cabuli Bocah di Cimanggis Depok Terkuak, Ibu Pelaku Sebut Anaknya Keterbelakangan Mental 

Terungkap Sosok Marbot Masjid Cabuli 2 Bocah di Cimanggis Depok, Ibu Pelaku Sebut Anaknya Keterbelakangan Mental 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi korban pencabulan 

WARTAKOTALIVE.COM, CIMANGGIS - Nenek SN (70), ibu dari marbot masjid MT (37) yang diduga melakukan ruda paksa dan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur menceritakan sosok anaknya.

Kata SN, anaknya memang mengalami keterbelakangan mental dan tidak dapat menanggapi pertanyaan orang dengan jelas.

“Sering kejang-kejang, tangannya begini,” kata SN saat ditemui di kontrakannya wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (24/7/2024).

Bahkan, SN sering mendapati anaknya mandi menggunakan sabun cuci atau melakukan hal aneh lainnya.

Pelaku sudah ditinggal ayahnya sejak masih kecil dan sekarang tinggal bersama SN dan kedua adik-adiknya.

Baca juga: Kebun Tebu Dibangun di Marauke, Warga Papua Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, Amran hingga Prabowo

Baca juga: Bukan Koalisi Apalagi Soal Dana Kampanye, Ini Alasan Sandiaga Uno Tak Maju Pilkada Jawa Barat 2024

Saat terjadi insiden pencabulan pada Rabu (17/7/2024) lalu, SN mengaku tidak melihat anaknya dan tidak menyangka perbuatan keji telah diperbuat.

Di mata SN sebagai ibu, MT yang berprofesi sebagai marbot masjid merupakan sosok baik hati dan giat bekerja untuk membantu keluarga.

“Kesehariannya dia tadinya baik, terus kalau dia disuruh-suruh orang, dia kerja, kalau ada corona dia kerja, terus itu berarti gitu, lama sampai sekarang itu belum kerja-kerja,” ujarnya.

Selain menjadi marbot di masjid tak jauh dari rumahnya, pelaku juga bekerja serabutan.

“Kalau dapat duit Rp 50 ribu, biasanya dikasih ke saya Rp 30 ribu kadang Rp 20 ribu,” ungkapnya.

Nenek SN mengaku tidak mengetahui kronologis pencabulan yang dilakukan anaknya.

Ia pun syok dan hanya bisa menangis histeris menanggung malu saat anaknya diringkus polisi.

Humas Polres Depok Iptu Made Budi menjelaskan, MT diringkus pihak kepolisian dari Polres Metro Depok karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua bocah AR (6) dan SAR (2).

Aksi pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2024) malam di kontrakan korban saat kedua orang tuanya sedang bekerja. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved