Berita Depok

KLH Larang Pembakaran Sampah, Pemkot Depok Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Terbaru, Apa Itu?

Penggunaan Incinerator Dilarang Kementerian Lingkungan Hidup, Pemkot Depok Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Terbaru

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENANGANAN SAMPAH - Penampakan alat pembakaran sampah incinerator di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Senin (29/9/2025). Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melarang penggunaan sistem pembakaran sampah dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melarang penggunaan sistem pembakaran sampah dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator.

Larangan tersebut disampaikan Hanif saat memberikan sambutan acara di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (26/9/2025).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok Supian Suri mengaku akan berikhtiar untuk mengikuti ketentuan Kementerian LH.

Depok sendiri memang memiliki incinerator di Jalan Merdeka, RW 08 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. 

Incinerator di Depok beroperasi sejak akhir 2024 dan sempat menuai penolakan dari masyarakat sekitar.

Baca juga: Atasi Balap Liar, Empat Titik Rumble Strip Dibuatkan di Jalan Ahmad Yani Bekasi

Untuk menggantikan incinerator, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menyiapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi alternatif listrik. 

Nantinya, teknologi pengolahan sampah tersebut ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Kata Supian, pihaknya tengah melakukan pembelian lahan yang masih kurang di area TPA Cipayung. 

“Tahun ini kita menganggarkan  membeli lahan untuk menyiapkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” kata Supian, Minggu (28/9/2025) malam.

Pengolahan sampah menjadi energi alternatif listrik sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Depok.

Sedangkan untuk jangka pendek, Pemkot Depok menggerakkan warganya untuk mengolah sampah organik sebagai pakan maggot.

“Sehingga apa yang menjadi arahan Pak Menteri, ini menjadi juga pedoman kita dalam pengelolaan sampah di Kota Depok,” pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved