Pembunuhan Vina

Farhat Abbas Sebut Iptu Rudiana Sembunyi Saat Dilaporkan ke Propram, Kini Berani Sewa 60 Pengacara

Farhat Abbas heran dengan keputusan Iptu Rudiana menyewa 60 pengacara setelah saksi pembunuhan Vina, Dede Riswanto dan Aep mencabut kesaksia

Kolase foto/istimewa
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mempertanyakan biaya 60 pengacara yang disewa Iptu Rudiana 

WARTAKOTALIVE.COM - Pengacara Farhat Abbas heran dengan keputusan Iptu Rudiana menyewa 60 advokat/pengacara setelah saksi pembunuhan Vina, Dede Riswanto dan Aep mencabut kesaksiannya. 

Farhat Abbas mempertanyakan biaya yang dikeluarkan Iptu Rudiana untuk menyewa 60 pengacara.

Farhat Abbas mengatakan saat dilaporkan ke Bareskrim dan Propam Polri, Iptu Rudiana terkesan diam.

Anehnya, ketika Dede Riswanto muncul dan mengaku disuruh Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina Cirebon, Kapolres Kepetakan tersebut langsung melawan.

"Iptu Rudiana setelah dilaporkan ke Bareskrim dan Propam, tidak pernah muncul," kata Farhat Abbas, di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (22/7/2024) malam.

"Tapi saat Dede dan Liga Akbar mencabut kesaksian, baru muncul dengan 60 pengacara," imbuhnya.

Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana, Diduga Rekayasa hingga 8 Orang Ditangkap Kasus Vina

Farhat Abbas lalu mempertanyakan berapa biaya yang harus dikeluarkan Iptu Rudiana saat menyewa 60 pengacara.

"Iptu Rudiana kan polisi aktif, kalau polisi aktif harus dapat bantuan dari kantor polisi loh," ujar Farhat Abbas.

"Kalau dihitung berapa biaya dari 60 pengacara itu? Apakah tidak termasuk gratifikasi juga itu?" imbuhnya.

Pengacara Saka Tatal itu juga menyampaikan kecurigaannya, karena pengacara Iptu Rudiana adalah orang-orang yang sama dengan Tim Pencari Fakta kasus Vina bentukan Elza Syarief.

"Orangnya itu-itu saja," kata Farhat Abbas.

Siapkan 6 tim 

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan kliennya sudah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede Riswanto, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan," jelas Pitra Romadoni saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024).

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," imbuhnya.

Pitra Romadoni Nasution pengacara Iptu Rudiana di kantor DPP Perhakhi kawasan Menteng, Jakpus, Senin (22/7/2024).
Pitra Romadoni Nasution pengacara Iptu Rudiana di kantor DPP Perhakhi kawasan Menteng, Jakpus, Senin (22/7/2024). (Miftahul Munir/Warta Kota)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved