Pembunuhan

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Muncul, Ungkap Bahwa Rekaman CCTV Diamankan Iptu Rudiana

Toni RM mengungkapkan ada saksi baru kasus pembunuhan Vina yang bakal muncul. Ungkap Bahwa Rekaman CCTV Diamankan Iptu Rudiana

TribunJabar/Handika Rahmah
Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ada saksi baru kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu, yang akhirnya bakal muncul. Menurut Toni, saksi baru itu memberikan informasi penting terkait rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap misteri pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Terungkap CCTV diamankan Iptu Rudiana. 

Melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum (Perhakhi), Iptu Rudiana akan didampingi 60 orang pengacara terkait kasus yang menjeratnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers Senin (22/7/2024).

Adapun permintaan dari Iptu Rudiana itu sudah diterima oleh Perhakhi pada 19 Juli 2024. 

Pitra juga mengatakan bahwa selama ini Iptu Rudiana tidak bermaksud untuk bungkam atas kasus Vina dan Eky.

"Terkait bahwa selama ini beliau bungkam atau beliau menghilangkan komunikasi itu adalah pernyataan yang tidak benar," beber Pitra dalam konferensi pers.

Bahkan dia menegaskan, bahwa status Rudiana sebagai polisi membuatnya tidak bisa sembarang bicara di depan publik.

Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai berita bohong berkaitan dengan kliennya.

Termasuk juga pernyataan dari Dede di YouTube Dedi Mulyadi soal Iptu Rudiana yang memaksa membuat kesaksian palsu.

Tantangan Hotman Paris

Sebelumnya advokat kondang Hotman Paris Hutapea yang juga kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menantang Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.

Hal itu kata Hotman Paris, terkait pernyataan Dede di akun YouTube Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa kesaksian Dede pada 2016 lalu di kasus Vina adalah palsu serta direkayasa oleh Iptu Rudiana.

Jika keterangan Dede benar, Hotman menantang Dede dan Dedi Mulyadi segera melaporkan Iptu Rudiana ke Propam Mabes Polri.

"Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu," kata Hotman Paris dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).

Hotman Paris meminta Dedi Mulyadi dan Dede segera melaporkan Iptu Rudiana, karena adu cepat dengan kemungkinan Iptu Rudiana melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi.

"Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu," ujar Hotman Paris.

Baca juga: Dede Saksi Kunci Pembunuhan Vina Merasa Bersalah Ikuti Skenario Iptu Rudiana dan Aep

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved