Pembunuhan Vina
Soal Pengakuan Dede Riswanto, Hotman Paris Anggap Tuduhan untuk Iptu Rudiana Kejam
Kesaksian Dede Riswanto (30), yang mengungkap skenario di balik kasus Vina Cirebon justru dianggap sebagai tuduhan kejam terhadap Iptu Rudiana
WARTAKOTALIVE.COM - Hotman Paris kuasa hukum keluarga Vina menuturkan kesaksian yang dibuat Dede Riswanto sangat kejam soal Iptu Rudiana Ayah Eky.
Kesaksian Dede Riswanto (30), yang mengungkap skenario di balik kasus Vina Cirebon justru dianggap sebagai tuduhan kejam terhadap Iptu Rudiana
Dede merupakan saksi kunci bersama Aep, yang mengatakan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Kesaksian itu pula yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.
Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia anak.
Baca juga: Dede Saksi Kunci Pembunuhan Vina Merasa Bersalah Ikuti Skenario Iptu Rudiana dan Aep
Dede muncul dengan menghubungi Ded Mulyadi, Youtuber dan Anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.
Dede mengatakan, dia diarahkan Aep, teman kerjanya, dan juga Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk bersaksi palsu atas kematian Vina dan Eky.
Hotman Sebut Tuduhan Kejam
Hotman Paris pun menanggapi kesaksian Dede tersebut.
Menurutnya, Rudiana harus bersikap, karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.
"Viral tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi."
"Karena tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024).
Baca juga: Hotman Paris Sebut BAP Pembunuhan Vina 2016 Sudah Hancur, Pantas Terpidana Ajukan PK
Hotman menyarankan Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.
"Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.
Hotman menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.
Pengacara yang terkenal dengan gaya nyentriknya itupun menggarisbawahi profesi Rudiana sebagai polisi.
"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu. Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana."
"Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara," tegas Hotman.
Dede Bongkar Skenario Aep dan Rudiana
Sementara itu, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon. dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: Pemandi Jenazah Vina Beri Kesaksian Beda dengan Tuntutan Jaksa, Sebut Polisi Bohong
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di tempat cuci steam mereka bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas |
|
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hotman-Paris-menolak-jadi-kuasa-hukum-keluarga-Eky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.