Pendidikan
Penghapusan Jurusan di SMA, Plt Kadisdik DKI Sebut Pelajar Diberi Kebebasan Pilih Mapel Sesuai Minat
Penghapusan jurusan IPA, IPS dan bahasa di jenjang SMA memberikan kebebasan bagi peserta didik memilih mata pelajaran pilihan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Akun sosial media Instagram snbt_snbp_utbk_mandiri_ptn_dan bimbeliruni membuat heboh dunia pendidikan usai memposting surat edaran Kemendikbudristek soal penghapusan jurusan IPA, IPS, Bahasa Indonesia di jenjang SMA/MA dan Paket C.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi nomor 12 tahun 2024, bagian Struktur kurikulum pada kelas XI, terdiri dari mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.
"Berdasarkan panduan pemilihan mata pelajaran pilihan peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran (mapel) pilihan sebanyak 5 mata pelajaran dan paling sedikit 4 mata pelajaran berdasarkan kurikulum merdeka," kata Budi, Jumat (19/7/2024).
Empat mata pelajaran itu berupa minat, bakat, kemampuan dan kelanjutan setelah lulusan SMA.
Budi menegaskan, yang menjadi dasar kebijakan hal tersebut adalah peserta didik memiliki banyak peluang untuk masuk jurusan atau konsentrasi di Pendidikan Tinggi.
Baca juga: Kurikulum Merdeka SMA Tidak Lagi Ada Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa, ini Penggantinya
"Pada tahun pelajaran 2024/2025 seluruh SMA telah mengimplikasikan kurikulum merdeka," imbuhnya.
Sebelumnya, Beredar di sosial media instagram terkait surat edaran nomor 2 tahun 2024 Kementeriam Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam akun @snbt_snbp_utbk_mandiri_ptn_danbimbeliruni memposting bahwa di jenjang SMA/MA serta Paket C sudah tidak ada lagi penjurusan IPA, IPS maupun Bahasa pada kurikulum.
Dibawah tulisan itu, ada sebuah alasan yang dituliskan yaitu agar murid mendapat kesempatan mengeksplorasi minat dan bakat mereka secara lebih luas, terutama pada saat mereka masih kelas X.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, informasi itu hanya kabar yang beredar di sosial media.
"Kami masih menunggu (kepastian penjurusan di SMA/MA dan Paket C dihapuskan)," jelasnya kepada Warta Kota, Jumat (19/7/2024).
Kurikulum Prototipe
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menegah Atas (SMA). Penghapusan atau penghilangan jurusan SMA ini akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.
Penghapusan jurusan IPA, IPA, dan Bahasa di SMA ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum Merdeka Belajar.
Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran, terutama pasca pandemi dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).
Baca juga: Soal Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Indonesia Disdik DKI Masih Tunggu Info Resmi
| Kembangan Pendidikan Vokasi di Musi Rawas Utara, PT Petrosea Kirim 10 Peserta ke UT School Bandung |
|
|---|
| Siswi SMAN 46 Jakarta Lolos ke Final FIKSI 2025 dengan Inovasi Daur Ulang Limbah |
|
|---|
| Belajar sambil Duduk Lesehan, Murid SMPN 62 Kota Bekasi Mengeluh Lantai Kelas Digenangi Air Toilet |
|
|---|
| Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik 2025 Resmi Ditutup, Lebih dari 3,5 Juta Peserta Siap Ikuti Tes |
|
|---|
| Indonesia Re Gelar Edukasi Mitigasi Risiko Gempa Megathrust ke Mahasiswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.