Pendidikan

Soal Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Indonesia Disdik DKI Masih Tunggu Info Resmi

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI mengatakan, informasi penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa Indonesia hanya kabar beredar di sosial media.

istimewa
Kemendikbudristek akan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA mulai tahun ini berdasarkan kebijakan Kurikulum Merdeka 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Beredar di sosial media instagram terkait surat edaran nomor 2 tahun 2024 Kementeriam Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam akun @snbt_snbp_utbk_mandiri_ptn_danbimbeliruni memposting bahwa di jenjang SMA/MA serta Paket C sudah tidak ada lagi penjurusan IPA, IPS maupun Bahasa pada kurikulum.

Dibawah tulisan itu, ada sebuah alasan yang dituliskan yaitu agar murid mendapat kesempatan mengeksplorasi minat dan bakat mereka secara lebih luas, terutama pada saat mereka masih kelas X.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, informasi itu hanya kabar yang beredar di sosial media.

"Kami masih menunggu (kepastian penjurusan di SMA/MA dan Paket C dihapuskan)," jelasnya kepada Warta Kota, Jumat (19/7/2024).

Menurut Purwosusilo, jika memang informasi itu bakal diterapkan oleh Kemendikbudristek, maka perwakilan Dinas Pendidikan dari seluruh provinsi diundang.

Baca juga: Kurikulum Merdeka SMA Tidak Lagi Ada Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa, ini Penggantinya

Namun, sampai detik ini pihaknya masih menggunakan kirikulum merdeka dan masih ada penjurusan IPA, IPS dan Bahasa.

"Kalau ada apa-apa pasti diundang. Kalau saya sih sudah baca. Jadi masih sama gunakan kurikulum yang ada," tegasnya.

Purwosusilo mengaku, informasi penghapusan jurusan yang mengetahui hanya dari pusat bukan Dinas Pendidikan provinsi.

Ia pun meminta agar menunggu kabar kepastian dari Kemendikbudristek apakah bakal dihapuskan atau tidak.

"Kalau sudah positif, nanti saya kabarin seperti apanya. Ini informasi awal saja," imbuhnya. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved