Dukung Penghapusan Penjurusan IPA dan IPS di SMA, DPRD DKI Minta Disdik Jaga Kualitas Pendidikan

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina buka suara terkait wacana penghapusan penjurusan IPA dan IPS di jenjang SMA maupun Paket C.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina buka suara terkait wacana penghapusan penjurusan IPA dan IPS di jenjang SMA maupun Paket C. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal wacana Kemendikbudristek yang ingin menghapus penjurusan IPA dan IPS di jenjang SMA maupun Paket C.

Pengawas pemerintah daerah itu menaruh perhatian besar terhadap rencana Kemendikbudristek tersebut.

“Rencana Kemendikbudristek untuk menghapus jurusan IPA dan IPS di tingkat SMA dengan alasan implementasi Kurikulum Merdeka adalah langkah yang menarik dan potensial untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat mereka, terutama pada saat mereka masih di kelas X,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, Jumat (19/7/2024).

Elva menilai, rencana ini sebagai upaya untuk memperluas wawasan siswa dan memberikan mereka kebebasan dalam memilih bidang yang benar-benar diminati.

Tentunya, tanpa terikat pada jurusan yang kaku sejak dini.

“Kalau dikatakan, ‘penghapusan jurusan IPA dan IPS akan berdampak buruk bagi ilmu pengetahuan anak-anak di masa mendatang’, saya memahami keprihatinan tersebut. IPA dan IPS memang memberikan dasar pendidikan yang spesifik untuk jenjang kuliah,” jelas Elva.

Baca juga: Penghapusan Jurusan IPA IPS Bahasa di SMA, Pengamat Pendidikan: Cuma bikin Repot

Namun, jika pelaksanaan Kurikulum Merdeka dilakukan dengan baik, lanjut dia, siswa tetap mendapatkan pemahaman dasar yang kuat dalam berbagai bidang ilmu selama masa eksplorasi mereka.

Elva menerangkan, hal ini justru dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilan mereka sebelum mereka memutuskan fokus studi lebih lanjut.

“Penting bahwa implementasi kurikulum ini harus memastikan adanya keseimbangan antara kebebasan eksplorasi dan pemahaman mendalam pada bidang-bidang ilmu utama,” Ketua DPW PSI DKI Jakarta ini.

Hingga kini, kata dia, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta belum menerima putusan resmi mengenai rencana ini. Dia menyebut, Disdik perlu segera melakukan koordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap terkait kebijakan ini.

Baca juga: Soal Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Indonesia Disdik DKI Masih Tunggu Info Resmi

“Disdik juga harus mulai mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan perubahan ini dengan baik di lapangan. Ini termasuk melakukan sosialisasi kepada para guru, orang tua, dan siswa mengenai tujuan dan manfaat dari perubahan kurikulum ini,” pungkasnya.

Saran DPRD DKI Soal Rencana Penghapusan Penjurusan IPA dan IPS

Selain itu, Elva meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bersiap hadapi rencana Kemendikbudristek yang ingin menghapus jurusan IPA dan IPS di jenjang SMA dan Paket C.

Jika penghapusan jurusan IPA dan IPS terjadi, Disdik harus memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan dengan cara yang tidak merugikan anak-anak.

Elva mengatakan, Disdik harus menjamin kualitas pendidikan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved