Seluruh ASN di Pemkab Bekasi Tandatangani Pakta Integritas Tolak Judi Online

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi tidak terlibat judi online ataupun judi konvensional.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk menolak judi online dan konvensional. 

"Melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi Judi Online dan Judi Konvensional kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi melalui https://inspektorat.bekasikab.go.id pada kanal Pengaduan Publik - Layanan Pengaduan Online dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing," imbuhnya.

Selain itu, Dani juga meminta kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi dan Satuan Pengawasan Intern BUMD, agar membentuk Tim Internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

"Menerapkan sanksi disiplin kepada ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan konvensional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dani menegaskan bakal ada sanksi disiplin kepada ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan konvensional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam hal terbukti bahwa ASN atau pegawai BUMD terlibat dalam transaksi judi online maupun konvensional, Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar melimpahkan penanganan kasus kepada Aparat Penegak Hukum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya. (MAZ)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved